Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENELITI Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli mengatakan wacana pemilu satu putaran menyesatkan. Apalagi disampaikan dengan alasan untuk menghemat anggaran. Konstitusi, terang Romli, mengatur bahwa pemilihan presiden dapat digelar dua putaran demi legitimit.
“Publik memang terus dijejali, dipaksa dan fait accompli (ketentuan yang harus diterima) pilpres agar satu putaran dengan alasan berbagai macam, termasuk untuk menghemat anggaran. Kampanye ini sangat menyesatkan dan membajak demokrasi. Padahal konstitusi jelas mengatur pilpres 2 putaran agar legitimit, dukungannya menyebar dan luas,” ujar Romli ketika dihubungi, Minggu (11/2).
Pasal 416 ayat (1) Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), menyebutkan pemilihan presiden dapat digelar satu putaran, ketika ada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang memperoleh suara lebih dari 50% dari jumlah suara Pemilu dengan 20 % suara di setiap provinsi. Angka pemilih yang golongan putih (golput) atau tidak menggunakan hak suaranya, diperkirakan dapat membuat pemilu digelar menjadi dua putaran.
Baca juga : Survei Roy Morgan: Pilpres 2024 bakal Berlangsung Dua Putaran
Menurut Lili, golput terjadi karena kekecewaan terhadap kandidat pasangan calon presiden yang ada. Apabila golput terjadi khususnya di kalangan pemilih muda, ujar Lili, pasangan calon (paslon) Nomor Urut 2 yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang justru potensial dirugikan.
“Saya kira bisa merugikan paslon 02. Ini karena mayoritas pemilihnya berasal dari generasi muda, yakni pemilih milenial dan Gen Z,” ujar Lili.
Adho Rizky Fillemo dari Sekretaris Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengajak masyarakat untuk aktif memantau serta menggunakan hak pilih secara rasional dalam pemilihan umum (pemilu) 2024. Pemungutan suara akan digelar Rabu (14/2). Menurutnya partisipasi masyarakat menjadi salah satu cara meminimalisir pelanggaran ataupun kecurangan yang mungkin terjadi saat hari pemungutan suara.
Baca juga : Anies Sebut Rakyat Bisa Tidak Percaya Hasil Pemilu Jika Aparat Terus Langgar Etik
“Penyelenggaraan pemilu adalah satu-satunya sistem yang dijalankan oleh Indonesia sebagai demokrasi. Memang banyak (dugaan) kecurangan, memang banyak pelanggaran atau aturan-aturan yang dilanggar, pemilih harus cerdas dan melihat siapa yang melanggar, dan siapa yang tidak sesuai ketentuan. Pemilih harus memastikan penyelenggaraan pemilu kita harus dengan prinsip transparan, akuntabel dan asas pemilu,” ucapnya.
(Z-9)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
WAKIL Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto meminta kepada publik agar menghentikan perdebatan mengenai pro dan kontra terkait metode penyusunan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mendorong DPR segera merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada
Menurut Feri, perbaikan sistem internal partai politik sangat penting untuk mencapai keadilan kepemiluan.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan pembahasan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu harus segera dibahas.
Empat orang mantan komisioner DKPP memohon supaya DKPP dipisahkan dari Kementerian Dalam Negeri dan nomenklaturnya diubah.
REVISI Undang-undang No.7/2017 tentang Pemilu diusulkan oleh Komisi II, Keputusan untuk merevisi atau tidaknya suatu undang-undang akan dibahas di rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved