Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Usut Aktor Kampanye Hitam di Karawang

Akmal Fauzi
27/2/2019 06:25
Usut Aktor Kampanye Hitam di Karawang
(Ilustrasi)

KAMPANYE hitam merupakan bagian dari modus untuk mengganggu atau merusak reputasi yang dilakukan dengan propaganda negatif, termasuk di dalamnya hoaks atau berita bohong.

Dalam kontestasi politik, kampanye semacam itu berpotensi merusak demokrasi.

Sosialisasi secara door to door oleh tiga ibu dari Relawan Partai Emak-Emak Pendukung Prabowo-Sandi (Pepes) di Karawang, Jawa Barat, Minggu (24/2), merupakan contoh terbaru dari kampanye hitam.  

Direktur Komunikasi Politik TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Usman Kansong, mengatakan kampanye hitam tidak boleh dibiarkan sebab hal itu bisa menjerumuskan masyarakat ke dalam kontestasi pemilu yang tidak sehat.

Usman menyebut, pada dasarnya pelaku ialah masyarakat biasa yang menjadi korban kampanye hitam.

"Kami menganggap ibu-ibu itu korban dari kampanye yang salah, dari orang-orang yang lebih pintar. Mereka itu orang biasa yang menerima begitu saja informasi dari orang di atasnya," kata Usman di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, kemarin.

Karena itu, Usman mendorong kepolisian segera mengusut aktor intelektual kampanye hitam itu.

Senada, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mendesak Polri mengungkap aktor yang mengerahkan emak-emak melakukan kampanye hitam.

"Kami meminta polisi memfokuskan penyidikan terhadap pihak lain yang memerintahkan kampanye hitam," kata Edi, kemarin.

Sebelumnya diberitakan, tiga perempuan dalam sebuah rekaman video menyampaikan pesan dalam bahasa Sunda yang menyebutkan jika Jokowi terpilih kembali menjadi presiden, tidak ada lagi suara azan, tak ada lagi yang pakai kerudung, perempuan dengan perempuan boleh menikah, dan pria dengan pria boleh menikah.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan ketiga perempuan yang diduga melakukan kampanye hitam terhadap pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Kantor Polda Jawa Barat.

Hingga kemarin, Dedi menyatakan belum menemukan oknum yang bertindak menyuruh ketiga perempuan tersebut.

Kepolres Karawang Ajun Komi-saris Besar Nuredy Irwansyah Putra menyebutkan dasar penahanan ketiga perempuan pelaku kampanye hitam itu ialah adanya laporan masyarakat. (Mal/Ata/Gol/Faj/CS/Ant/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik