Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kampanye Hitam, Rommy: Kubu Prabowo Biasa Tabrak Aturan

Antara
25/2/2019 22:10
Kampanye Hitam, Rommy: Kubu Prabowo Biasa Tabrak Aturan
(ANTARA)

KETUA Umum Partai Persatuan Pembangunan, M Romahurmuziy, menyayangkan munculnya kampanye hitam yang menyebut bahwa jika Joko Widodo terpilih lagi menjadi Presiden yang akan melegalkan pernikahan sejenis dan melarang azan. Kampanye yang dilakukan dua orang perempuan ini telah viral di media sosial beberapa hari terakhir.

"Saat ini tiba-tiba muncul kampanye yang menyosialisasikan bahwa Pak Jokowi akan membolehkan pria menikahi pria dan perempuan bisa menikah dengan perempuan. Ini adalah hoaks dan cara kotor dalam kontestasi Pemilu (Pemilihan Umum)," kata Rommy, sapaan akrab Ketum PPP itu, dalam keterangan tertulis, Senin (25/2).

Baca juga: Polda Tahan Emak-Emak Penebar Hoaks di Karawang

Ia menyebutkan penyebaran hoaks seperti kampanye ini tampaknya sudah biasa dilakukan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sebab, mereka memang tidak memiliki program yang biasa mengungguli pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin. Sehingga yang bisa dilakukan, menurut Rommy, hanya propaganda hoaks dengan berharap masyarakat memercayainya.

Baca juga: Dedi Dukung Polisi Menindak Penyebar Fitnah Politik

Cara-cara seperti ini tentu saja menabrak semua aturan yang ada. Dimana kampanye harus berdasarkan fakta, tidak menyebarkan hoaks. Kampanye seperti selain menggar aturan Pemilu juga melanggar aturan hukum pidana.

"Namun karena kubu Prabowo-Sandi terbiasa menabrak dan melanggar aturan, kampanye seperti ini pun tetap mereka lakukan," tambahnya.

Rommy pun yakin, berbagai hoaks yang disebarkan kubu paslon 02 tidak akan membuat masyarakat simpati kepada mereka. Justru simpati datang ke Jokowi-Amin, apalagi paslon 01 ini mempunyai program dan kinerja yang sudah diakui. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya