Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
EMAK-emak pelaku kasus dugaan ujaran kebenciaan terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, terancam hukuman 10 tahun penjara.
Mereka akan dijerat dengan pasal alternatif yaitu Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 a ayat 2, Pasal 14 atau Pasal 15 UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Pasti ada pendampingan hukum karena ancaman 10 tahun. Jika tidak mampu, maka penyidik wajib menyediakan kuasa hukum," kata Kapolres Karawang AKB Nuredy Irwansyah Putra, Rabu (27/2).
Baca juga: Polres Karawang Periksa Maraton Emak-Emak
Nuredy telah memeriksa 10 orang saksi yang melihat video tersebut. Salah satu saksi berasal dari salah satu pemuka agama di Karawang.
"Sebanyak 10 orang saksi sudah kami periksa yaitu dari masyarakat, tokoh agama atau masyarakat yang mengetahui video tersebut termasuk bapak-bapak yang diajak bicara oleh tersangka," tuturnya.
Untuk penangguhan penahanan, Kapolres Karawang mempersilakan jika pelaku ingin mengajukan penangguhan. Pelaku bisa melakukan pengajuan kepada penyidik
"Penangguhan penahanan adalah hak tersangka atau keluarga. Silakan ajukan ke penyidik. Penyidik punya alasan subjektif atau objektif untuk mengabulkan atau tidak," pungkasnya.(OL-5)
Rizki menyebut pemeriksaan dilakukan dalam tahap penyidikan. Artinya, polis telah mengantongi ada unsur pidana dalam kasus ini.
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan adat Toraja. Ia mengaku telah meminta maaf dan mengikuti proses hukum.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Kepolisian mengungkap motif ekonomi di balik tindakan Adimas Firdaus alias Resbob yang menghina suku Sunda saat melakukan siaran langsung di media sosial.
Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menetapkan YouTuber Muhammad Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama Resbob, sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian
Adimas Firdaus, atau yang dikenal dengan nama Resbob, sempat berupaya berupaya melarikan diri setelah tersandung kasus ujaran kebencian
Bantuan ambulans dari warga Karawang ini merupakan respons terhadap mendesaknya kebutuhan layanan kesehatan darurat di Jalur Gaza yang kian memprihatinkan.
Kombinasi lokasi strategis, reputasi pengembang dan dukungan insentif pemerintah menciptakan proposisi nilai yang kompetitif bagi calon pembeli.
Tim BTB segera melakukan evakuasi seorang ibu hamil, Siti Nurjanah menggunakan perahu karet kemudian dilanjutkan dengan membawanya ke rumah sakit Mandaya Hospital Karawang.
Banjir yang kerap melanda wilayah Karawang tidak lepas dari luapan Sungai Citarum dan Cibeet
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
PIP sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan sekolah anaknya, mulai dari tas, sepatu, seragam hingga buku pelajaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved