Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
Untuk memperoleh izin, instansi pemohon harus mengajukan izin pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan jaksa yang disangka melakukan tindak pidana.
Saksi-saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangannya ialah saksi yang terlibat langsung, dan mendengar proses pembuatan surat jalan Joko Tjandra.
Mengeluarkan produk seperti ini di saat-saat 'pandemi' kasus Djoko Tjandra dan pemeriksaan Jaksa Pinangki sudah pasti akan menimbulkan sinisme dan kecurigaan publik.
Penyidik menemukan beberapa temuan baru usai memeriksa Anita Dewi Kolopaking (ADK). Sehingga perlu dicek kembali dengan keterangan Prasetijo.
Polri akan menggelar perkara red notice kasus Joko Tjandra dan menggandeng KPK guna menyaksikan langsung gelar perkara red notice tersebut.
Penyidik akan mencocokkan keterangan saksi dengan eks Kepala Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri itu.
Bareskrim Polri akan menggelar perkara kasus surat jalan palsu Joko Tjandra untuk menetapkan tersangka baru.
“Tim penyidik akan melaksanakan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka BJP PU dan satu orang saksi.”
Tim penyidik telah memeriksa Jaksa Pinangki, pengacara Anita Kolopaking, dan Joko Tjandra. Ketiganya masih berstatus sebagai saksi.
Komisi antirasuah masih menunggu surat resmi dari pihak kepolisian mengenai agenda tersebut.
Penyidik juga akan memeriksa lima orang saksi baru dalam kasus surat jalan palsu ini.
Polri membuat surat panggilan untuk pemeriksaan tambahan 5 orang saksi dan membuat administrasi penyidikan dalam kasus surat jalan palsu Joko S Tjandra.
Keempat saksi tersebut Tommy Sumardi yang diduga meminta bantuan Prasetijo untuk dikenalkan ke pejabat Divhubinter, lalu Vlady, Rahmat dan Jaksa Pinangki
Drama pelarian buronan Joko Tjandra yang menjadi perhatian besar masyarakat dalam dua bulan terakhir merupakan tamparan keras bagi penegak hukum Indonesia.
Anita ditahan setelah menjalani pemeriksaan, Jumat (7/8) hingga Sabtu (8/8). Dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari pertama.
Brigjen Prasetyo Utomo dan Anita Kolopaking telah ditetapkan sebagai tersangka kasus surat jalan palsu Joko Tjandra.
TS minta Brigjen Prasetijo Utomo untuk diantar dan diperkenalkan ke pejabat di Divisi Hubungan Internasional Polri.
Hal ini sekaligus menapik informasi yang beredar terkait dirinya mengetahui keterlibatan Brigjen Prasetijo Utomo dengan Joko S Tjandra sejak lama.
Menurut Kabareskrim Polri Komjen Lisyo Sigit Prabowo hal itu merupakan bagian dari upaya hukum yang harus dihormati. Pihaknya pun siap berlaga di meja peradilan.
Tito menganggap Anita tidak perlu ditahan lantaran kooperatif saat diperiksa dalam kasus pembuatan surat jalan palsu oleh kepolisian.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved