Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Hari Ini, Brigjen Prasetijo Kembali Diperiksa

Siti Yona Hukmana
11/8/2020 08:19
Hari Ini, Brigjen Prasetijo Kembali Diperiksa
Ilustrasi(Medcom)

TERSANGKA surat jalan palsu Brigjen Prasetijo Utomo, hari ini, Selasa (11/8), menjalani pemeriksaan tambahan. Penyidik mencocokkan keterangan saksi dengan eks Kepala Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri itu.

"Selasa (hari ini), penyidik melaksanakan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka Brigjen Prasetijo Utomo dan satu orang saksi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Selasa (11/8).

Awi tidak memerinci waktu pemeriksaan. Begitu juga sosok saksi yang akan diperiksa.

Baca juga: Penyidik akan Periksa Kembali Brigjen Prasetijo

Penyidik Bareskrim Polri juga melakukan pemeriksaan tambahan terhadap lima saksi pada Senin (10/8). Dua di antara mereka diperiksa di Polda Kalimantan Barat.

Penyidik akan melakukan gelar perkara kasus pada Rabu (12/8).

Tersangka baru dalam kasus pemalsuan surat jalan eks buron Kejaksaan Agung Joko Soegiarto Tjandra segera diumumkan.

Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Brigjen Prasetijo Utomo dan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri untuk 20 hari pertama. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya