Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
TIM penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berencana akan kembali melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka Brigjen Prasetijo Utomo. Eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri itu diduga membantu buron Joko Tjandra keluar masuk Indonesia.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono, menuturkan tim penyidik akan memeriksa kembali Prasetijo pada Selasa (11/8).
“Tim penyidik akan melaksanakan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka PU dan satu orang saksi,” tutur Awi, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/8).
Namun, Awi tak membeberkan siapa satu orang saksi yang akan diperiksa oleh tim penyidik.
Baca juga: Lusa, Polri Bakal Tetapkan Tersangka Baru Kasus Joko Tjandra
Kemudian, tim penyidik pun berencana akan melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus surat jalan Joker, julukan Joko Tjandra.
“Pada Rabu 12 Agustus, penyidik telah merencanakan akan melaksanakan gelar perkara kasus surat jalan Joko,” ungkapnya.
Sebelumnya, tim penyidik telah membuat surat panggilan untuk pemeriksaan tambahan 5 orang saksi dan membuat administrasi penyidikan dalam kasus surat jalan palsu Joko S Tjandra.
Awi Setiyono mengatakan tim penyidik juga menyiapkan administrasi ke Kalimantan Barat karena ada beberapa penyidik yang melaksanakan kegiatan penyidikan di sana.
“Kemudian membuat surat panggilan untuk pemeriksaan tambahan untuk 5 orang saksi dan membuat administrasi penyidikan untuk penetapan penyitaan,” ungkap Awi. (J-2)
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Belum dipastikan jumlah keuntungan yang didapatkan para pelaku. Kepolisian masih melakukan penghitungan.
Tipe pica memuat 10 huruf dalam 1 inch dan tidak menunjuk font tertentu seperti saat ini ada tipe ketikan digital.
Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 9.43 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam.
ANGGOTA DPR RI Muhammad Kadafi dilaporkan oleh Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung (YATBL) ke Bareskrim Polri dan KPK atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan jabatan
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah tegas atas masalah gangguan layanan transaksi perbankan Bank DKI yang tengah dikeluhkan nasabah.
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
MA menolak kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Vonis kasasi itu diputuskan pada 3 November 2021 oleh majelis hakim Suhadi selaku ketua dengan hakim anggota Eddy Army dan Ansori.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Saat menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri, Napoleon terbukti menerima suap sebesar US$370 ribu dan Sing$200 ribu atau sekitar Rp7,2 miliar dari Joko Tjandra
KOMISI Yudisial (KY) akan melakukan anotasi terhadap putusan majelis hakim tingkat banding yang memangkas hukuman Joko Soegiarto Tjandra.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved