Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Penyidik akan Periksa Kembali Brigjen Prasetijo

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
10/8/2020 21:26
Penyidik akan Periksa Kembali Brigjen Prasetijo
Brigjen Awi Setiyono(DOK. POLRI )

TIM penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berencana akan kembali melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka Brigjen Prasetijo Utomo. Eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri itu diduga membantu buron Joko Tjandra keluar masuk Indonesia.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono, menuturkan tim penyidik akan memeriksa kembali Prasetijo pada Selasa (11/8).

“Tim penyidik akan melaksanakan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka PU dan satu orang saksi,” tutur Awi, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/8).

Namun, Awi tak membeberkan siapa satu orang saksi yang akan diperiksa oleh tim penyidik.

Baca juga: Lusa, Polri Bakal Tetapkan Tersangka Baru Kasus Joko Tjandra

Kemudian, tim penyidik pun berencana akan melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus surat jalan Joker, julukan Joko Tjandra.

“Pada Rabu 12 Agustus, penyidik telah merencanakan akan melaksanakan gelar perkara kasus surat jalan Joko,” ungkapnya.

Sebelumnya, tim penyidik telah membuat surat panggilan untuk pemeriksaan tambahan 5 orang saksi dan membuat administrasi penyidikan dalam kasus surat jalan palsu Joko S Tjandra.

Awi Setiyono mengatakan tim penyidik juga menyiapkan administrasi ke Kalimantan Barat karena ada beberapa penyidik yang melaksanakan kegiatan penyidikan di sana.

“Kemudian membuat surat panggilan untuk pemeriksaan tambahan untuk 5 orang saksi dan membuat administrasi penyidikan untuk penetapan penyitaan,” ungkap Awi. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik