Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka Brigjen Prasetijo Utomo.
Eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri itu diduga membantu buron Joko Tjandra keluar masuk Indonesia.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono, menuturkan tim penyidik tengah memeriksa kembali Prasetijo pada Selasa (11/8).
Awi menuturkan, alasan Prasetijo kembali diperiksa dikarenakan tim penyidik menemukan beberapa temuan baru usai memeriksa Anita Dewi Kolopaking (ADK). Sehingga perlu dicek kembali dengan keterangan Prasetijo.
“Setelah pemeriksaan tersangka ADP beberapa waktu lalu, ada beberapa temuan yang perlu di cross check dengan keterangan tersangka BJP PU,” ujar Awi kepada Media Indonesia, Selasa (11/8).
Awi menjelaskan bahwa pemeriksaan kembali Prasetijo dilakukan juga untuk mengecek kesesuaian dengan keterangan saksi lainnya.
Tak hanya itu, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan petugas Bandara Halim Perdana Kusuma yang menjadi saksi atas keluar masuknya Prasetijo dan Joko Tjandra dari Bandara Halim ke Pontianak.
Sebelumnya. Prasetijo terancam hukuman enam tahun penjara lantaran dianggap bertanggung jawab dalam penerbitan surat jalan bagi Joko Tjandra. Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus surat jalan Joko Tjandra. (OL-4)
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
ICW menyoroti dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar saat kunjungan ke Sulsel. Fasilitas dari OSO dinilai berpotensi melanggar aturan
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
MA menolak kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Vonis kasasi itu diputuskan pada 3 November 2021 oleh majelis hakim Suhadi selaku ketua dengan hakim anggota Eddy Army dan Ansori.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Saat menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri, Napoleon terbukti menerima suap sebesar US$370 ribu dan Sing$200 ribu atau sekitar Rp7,2 miliar dari Joko Tjandra
KOMISI Yudisial (KY) akan melakukan anotasi terhadap putusan majelis hakim tingkat banding yang memangkas hukuman Joko Soegiarto Tjandra.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved