Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Polri Yakin Kasus Joko Terkuak di Pengadilan

Sri Utami
09/8/2020 14:59
Polri Yakin Kasus Joko Terkuak di Pengadilan
Joko S Tjandra(MI/M Soleh)

KABARESKRIM Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo meyakini kasus Joko S Tjandra akan terkuak dalam persidangan. Hal ini sekaligus menapik informasi yang beredar terkait dirinya mengetahui keterlibatan Brigjen Prasetijo Utomo dengan Joko S Tjandra sejak lama.  

"Lebih baik fokus di penanganan kasus semua akan terbuka di proses persidangan," jelasnya, Minggu (9/8) 

Saat ini pihaknya sedang fokus dalam penyidikan kasus surat jalan palsu Joko S Tjandra melalui pengacaranya Anita Kolopaking. 

Baca juga : Polri Siap Berlaga di Meja Praperadilan

"Fokus kami saat ini penyidikan dulu," imbuhnya. 

Joko akhirnya diringkus polisi yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo. Dia ditangkap Diraja Malaysia pada 30 Juli tepat di malam takbiran. Joko kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba. Pemindahan tersebut dilakukan Jumat malam (7/8). Selain Joko, pengacaranya Anita juga ditetapkan menjadi tersangka kasus surat jalan palsu. (OL-2).

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya