Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengatakan pemerintah masih menunggu proses hukum yang berjalan
Informasi lengkap dari Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan akan menentukan keputusan yang diambil pemerintah terkait upaya penyelamatan asuransi pelat merah.
Pemegang Polisi WanaArtha mengungkapkan penyitaan rekening efek WAL merupakan tindakan semena-mena dan bertentangan dengan hukum
“Dasar pertimbangan Kejaksaan Agung minta dana itu apa? Sementara pemeriksaan perkara belum selesai, dan baru sampai pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Budi dalam keterangannya.
Alasan keberatan atas pemblokiran tersebut karena perusahaan tidak memiliki hubungan apapun dengan Pihak PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Pemeriksaan ketiga saksi merupakan perkara dengan tersangka korupsi dan oknum pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Fakhri merupakan pejabat pada lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diduga terlibat penyelewengan di tubuh Asuransi Jiwasraya.
Ada 9 saksi untuk sejumlah tersangka yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait dengan kasus Jiwasraya.
Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI kembali memeriksa 9 saksi terkait perkara tersebut.
Mantan Tim Audit Internal Jiwasraya Ferdian Dwiantara menemukan beberapa penyalahgunaan wewenang yang dilakukan tim pengelola investasi Jiwasraya pada 2018
Dari 13 manajemen investasi (MI) baru PT Sinarmas Asset Management yang menyerahkan uang kerugian negara hasil hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain itu, anak usaha Grup Sinar Mas ini juga berkomitmen mengembalikan dana kelolaan sebesar Rp74 miliar kepada negara guna membantu mengurangi kerugian Jiwasraya.
Sinar Mas Asset Management selalu mengedepankan regulasi dan mengikuti ketentuan hukum dengan mengambil inisiatif pada tanggal 9 Maret 2020 yang lalu
KEJAKSAAN Agung kembali memeriksa tiga pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan 2 orang dari perusahaan sekuritas terkait kasus korupsi Jiwasraya
Hendrisman merupakan salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi PT AJS.
Hal itu membuat majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menunda persidangan.
keterangan 4 pejabat OJK dianggap perlu untuk mengetahui proses pengawasan pengelolaan investasi Jiwasraya.
Tidak ada dokumen analisis fundamental terhadap perusahaan emiten pada pembelian saham. Analisis kredit dan besaran saham pun tidak tercatat.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna akan secara resmi mengadukan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Benny.
Mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim yang menjadi terdakwa dugaan korupsi pengelolaan investasi saham dan reksadana PT Asuransi Jiwasraya, reaktif covid-19.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved