Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MANAJEMEN PT Sinar Mas Asset Management (SAM) secara sukarela mengembalikan dana management fee yang telah diterima perseroan selaku manajer investasi (MI) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebesar Rp3 miliar menggunakan dana korporasi. Selain itu, anak usaha Grup Sinar Mas ini juga berkomitmen mengembalikan dana kelolaan sebesar Rp74 miliar kepada negara guna membantu mengurangi kerugian Jiwasraya.
“Inisiatif ini dilakukan pada 9 Maret 2020. Manajemen SAM selaku lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi OJK akan mengikuti seluruh proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun lembaga atau instansi pemerintah lainnya,” ungkap kuasa hukum SAM, Hotman Paris Hutapea, dilansir dari keterangan resmi, kemarin.
Sebelumnya, tim jaksa penyidik kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Senin (6/7), kembali memeriksa tiga pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dua orang dari perusahaan sekuritas sebagai saksi terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya.
“Kelima saksi diperiksa untuk mencari bukti keterlibatan korporasi dalam tindak pidana yang disangkakan,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, di Jakarta, kemarin.
Ketiga saksi dari OJK ialah Kepala Bagian Pengembangan pada DPIV OJK Solihin, PIC Saham Pool pada DPKM OJK Suhartono, dan Kepala Bagian Pendaftaran Produk Pengelolaan Investasi pada Direktorat Pengelolaan Investasi Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK Pudjo Damaryono.
“Ketiganya diperiksa buat tersangka FH, Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II OJK periode 2017-sekarang,” jelasnya.
Disebutnya, pejabat pada OJK itu nantinya bakal diselisik terkait dengan proses pengawasan investasi keuangan serta pengelolaan investasi dalam jual-beli saham dari Jiwasraya di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dua terperiksa lainnya, yakni Kasi Pasar Modal pada Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya 2014-2018 Anggoro Sri Setiaji, diperiksa untuk tersangka korporasi PT Pinnacle Persada Investama dan Direktur PT Oso Manajemen Investasi Ruben Sukatendel dipanggil untuk tersangka korporasi PT Jasa Capital Asset Management.
“Sedangkan khusus saksi untuk pembuktian tersangka korporasi, diperiksa untuk mencari bukti sejauh mana keterlibatan korporasi dalam tindak pidana yang disangkakan,” jelasnya. (Rif/Des/P-5)
Produk ini g dirancang untuk membantu keluarga Indonesia mempersiapkan perlindungan keuangan keluarga sekaligus perencanaan warisan lintas generasi.
PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), anggota Holding BUMN IFG yang bergerak di bidang asuransi, penjaminan, dan investasi, memperkuat kualitas layanan kepada pemegang polis.
PT Jasaraharja Putera membukukan kinerja keuangan yang solid sepanjang tahun 2025.
Sepanjang 2025, Asuransi Jasindo secara konsisten menggelar berbagai program literasi keuangan dan asuransi di 11 kota di Indonesia.
Pencapaian ini menjadi bukti nyata atas konsistensi Hanwha Life dalam melakukan transformasi digital berkelanjutan selama 12 tahun beroperasi di Indonesia.
Pepe menegaskan fokus perusahaan ke depan akan diarahkan pada penguatan fundamental dan pertumbuhan berkelanjutan.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved