Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
MANAJEMEN PT Sinar Mas Asset Management (SAM) secara sukarela mengembalikan dana management fee yang telah diterima perseroan selaku manajer investasi (MI) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebesar Rp3 miliar menggunakan dana korporasi. Selain itu, anak usaha Grup Sinar Mas ini juga berkomitmen mengembalikan dana kelolaan sebesar Rp74 miliar kepada negara guna membantu mengurangi kerugian Jiwasraya.
“Inisiatif ini dilakukan pada 9 Maret 2020. Manajemen SAM selaku lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi OJK akan mengikuti seluruh proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun lembaga atau instansi pemerintah lainnya,” ungkap kuasa hukum SAM, Hotman Paris Hutapea, dilansir dari keterangan resmi, kemarin.
Sebelumnya, tim jaksa penyidik kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Senin (6/7), kembali memeriksa tiga pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dua orang dari perusahaan sekuritas sebagai saksi terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya.
“Kelima saksi diperiksa untuk mencari bukti keterlibatan korporasi dalam tindak pidana yang disangkakan,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, di Jakarta, kemarin.
Ketiga saksi dari OJK ialah Kepala Bagian Pengembangan pada DPIV OJK Solihin, PIC Saham Pool pada DPKM OJK Suhartono, dan Kepala Bagian Pendaftaran Produk Pengelolaan Investasi pada Direktorat Pengelolaan Investasi Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK Pudjo Damaryono.
“Ketiganya diperiksa buat tersangka FH, Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II OJK periode 2017-sekarang,” jelasnya.
Disebutnya, pejabat pada OJK itu nantinya bakal diselisik terkait dengan proses pengawasan investasi keuangan serta pengelolaan investasi dalam jual-beli saham dari Jiwasraya di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dua terperiksa lainnya, yakni Kasi Pasar Modal pada Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya 2014-2018 Anggoro Sri Setiaji, diperiksa untuk tersangka korporasi PT Pinnacle Persada Investama dan Direktur PT Oso Manajemen Investasi Ruben Sukatendel dipanggil untuk tersangka korporasi PT Jasa Capital Asset Management.
“Sedangkan khusus saksi untuk pembuktian tersangka korporasi, diperiksa untuk mencari bukti sejauh mana keterlibatan korporasi dalam tindak pidana yang disangkakan,” jelasnya. (Rif/Des/P-5)
AKTIVITAS olahraga, khususnya yang bersifat kompetitif seperti lomba lari, memiliki risiko cedera hingga gangguan kesehatan yang tidak dapat diabaikan.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia (Tugu Insurance), anak usaha PT Pertamina, kembali menorehkan capaian positif di kancah internasional.
SEBAGAI salah satu perusahaan asuransi jiwa nasional yang berperan aktif dalam pengembangan industri terkait, BRI Life menjalankan berbagai inisiatif transformasi digital.
Sulaiman mendorong OJK melakukan penelaahan dan evaluasi terhadap pola kerja sama KPM di industri asuransi.
Sebanyak 10 korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 telah ditemukan. Tiga di antaranya telah berhasil dipulangkan kepada keluarga dan seluruh korban dipastikan akan dapat asiramsi.
Asuransi ini menyasar kendaraan listrik sesuai Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
KEJAKSAAN Agung mencopot empat kepala kejaksaan negeri, termasuk Kajari Deli Serdang dan Kajari Padang Lawas, dari jabatan struktural akibat pelanggaran etik.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved