Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
KASUS mega skandal PT Asuransi Jiwasraya melebar. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melaporkan terdakwa kasus Asuransi Jiwasraya, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro (Bentjok) atas pencemaran nama baik terhadap BPK.
Rencananya, Ketua BPK Agung Firman Sampurna telah mengadukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Benny terkait dengan pencemaran nama baik ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Benny menyiratkan BPK melindungi pihak-pihak tertentu yang dianggap terlibat dalam kasus Jiwasraya. Atas tuduhan tersebut, dirinya menegaskan bahwa itu tidak benar.
Terkait pelaporan itu, Kadiv Humas Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan pihaknya akan mengagendakan klarifikasi kasus tersebut. "Masih rencana diagendakan untuk klarifikasi kasus tersebut," ujar Argo kepada Media Indonesia, Rabu (1/7).
Sebelumnya, Benny meminta Kejaksaan Agung membuka keterlibatan kelompok usaha milik keluarga Aburizal Bakrie terkait kasus Jiwasraya di persidangan pada 24 Juni 2020. Ia meminta masyarakat juga membantu membuka dugaan keterlibatan keluarga Bakrie. (P-2)
Baca juga : Gara-gara Disebut di Pengadilan, Ketua BPK Laporkan Benny Tjokro
Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru akan menelusuri kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang dilakukan Pertamina.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved