Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (AJS) Hendrisman Rahim dipastikan menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan investasi saham dan reksa dana pada PT AJS. Hendrisman sempat dinyatakan reaktif covid-19 usai menjalani rapid test.
"Ya beliau (Hendrisman) akan hadir di persidangan," kata kuasa hukum Hendrisman, Maqdir Ismail, Senin (6/7).
Terpisah, staf humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono mengatakan, hasil tes polymerase chain reaction (PCR) Hendrisman telah dikirimkan pihak Kejaksaan Agung pada Jumat (3/7). Hasilnya, Hendrisman dinyatakan negatif covid-19.
"Persidangan terdakwa dan kawan-kawannya tetap dilaksanakan sebagai pemberitahuan dari Kejaksaan tersebut," ucap Bambang.
Baca juga: KPK Tantang Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Pejabat BUMN
Hendrisman dinyatakan reaktif covid-19 usai menjalani rapid test oleh Kejaksaan Agung. Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 itu masih menjalani persidangan kasus yang menjeratnya, Rabu (1/7).
Persidangan perkara yang diduga merugikan negara Rp16,8 triliun itu ditunda usai majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengetahui hasil rapid test Hendrisman.
Hendrisman merupakan salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi PT AJS. Lima terdakwa lainnya ialah Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat. Kemudian mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan; dan Direktur Utama PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto.
Persidangan kasus tersebut terbagi dua. Terdakwa Benny bersama Heru dan Joko; serta Hendrisman bersama Hary dan Syahmirwan.
Enam terdakwa diduga telah merugikan negara Rp16,8 triliun terkait pengelolaan investasi saham dan reksa dana PT AJS Persero. Perbuatan itu dianggap telah memperkaya terdakwa dan orang lain.
Keenamnya dinilai melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
KEPALA Biro Komunikasi dan Persidangan Kemenko PMK, Budi Prasetyo, mengatakan pemerintah berencana pola penanganan tuberkulosis (Tb)) akan dilakukan secara terpadu seperti covid-19.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan data program keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan secara rutin seperti laporan covid-19 pada saat pandemi lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved