Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
PEMERINTAH masih menunggu proses hukum yang berjalan untuk menentukan bantuan dana kepada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata. Pihaknya tengah menunggu data dan informasi lengkap dari Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait bantuan dana kepada perusahaan asuransi tersebut.
Mengingat proses hukum masih berjalan, pemerintah belum dapat mengambil keputusan mengenai upaya penyelamatan Jiwasraya. "Penting untuk dapatkan kemajuan penanganan aspek hukum oleh Kejaksaan, kemudian tafsiran kerugian dari BPK,” jelas Isa dalam konferensi pers virtual, Jumat (24/7).
Baca juga: Jiwasraya Jadi Incaran Pembobolan sejak Lama
“Itu penting untuk kita ikuti. Karena kita enggak bisa mengatakan sembarang kasih Rp 1 triliun, Rp 30 triliun, atau berapa triliun lagi," imbuhnya.
Untuk mengatasi persoalan Jiwasraya, lanjut dia, harus ada kejelasan nominal anggaran yang bisa digelontorkan pemerintah untuk pemulihan aset perusahaan. Termasuk, besaran dana yang bisa ditambah pihak lain yang bertanggungjawab dalam kasus tersebut
Pemerintah juga tengah membahas upaya alternatif untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya. Tentunya selain memberikan bantuan dana berupa Penyertaan Modal Negara (PMN).
Baca juga: BPK Usut Keterlibatan BUMN dalam Kasus Jiwasraya
"Supaya ceritanya jelas dan satu pintu, nanti dari Kementerian BUMN mekanismenya. Kita lihat di Agustus apakah akan ambil atau tidak, karena ada alternatif lain yang sedang didiskusikan," kata Isa.
Lebih lanjut, Isa mengungkapkan pemerintah tengah mempertimbangkan rencana investasi langsung ke Jiwasraya sebagai upaya penyelamatan. Namun, itu akan menggunakan mekanisme lain untuk mengambil alih portofolio perusahaan pelat merah.(OL-11)
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Adapun bantuan yang sudah disalurkan yakni, 30 paket kebutuhan keluarga (family kit), 30 paket kebutuhan anak, beras ukuran 20 kilogram (kg) sebanyak tiga karung,
Aksi kemanusiaan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-65 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-25.
Korban bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menerima bantuan dari PT Pertamina Gas
BWA merealisasikan bantuan Al-Qur'an kepada peserta doa dan dzikir Jama'ah Dzikir Nurul Wathon Al Hambalangi Wal Khithoh Indonesia sebanyak 1.000 eksemplar untuk 1.000 jamaah.
Bencana pergeseran tanah di Purwakarta berdampak pada 56 kepala keluarga (KK) atau 206 jiwa, dengan 84 jiwa (26 KK) di antaranya masih mengungsi.
Selain menyerahkan bantuan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi juga meminta kepada warga yang terdampak bencana pergerakan tanah agar tidak menempati lokasi tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved