Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Kemenkeu: Upaya Penyelamatan Jiwasraya Tunggu Proses Hukum

Hilda Julaika
24/7/2020 18:28
Kemenkeu: Upaya Penyelamatan Jiwasraya Tunggu Proses Hukum
Warga melintasi kantor Asuransi Jiwasraya di kawasan Juanda, Jakarta.(Antara/Galih Pradipta)

PEMERINTAH masih menunggu proses hukum yang berjalan untuk menentukan bantuan dana kepada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata. Pihaknya tengah menunggu data dan informasi lengkap dari Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait bantuan dana kepada perusahaan asuransi tersebut.

Mengingat proses hukum masih berjalan, pemerintah belum dapat mengambil keputusan mengenai upaya penyelamatan Jiwasraya. "Penting untuk dapatkan kemajuan penanganan aspek hukum oleh Kejaksaan, kemudian tafsiran kerugian dari BPK,” jelas Isa dalam konferensi pers virtual, Jumat (24/7).

Baca juga: Jiwasraya Jadi Incaran Pembobolan sejak Lama

“Itu penting untuk kita ikuti. Karena kita enggak bisa mengatakan sembarang kasih Rp 1 triliun, Rp 30 triliun, atau berapa triliun lagi," imbuhnya.

Untuk mengatasi persoalan Jiwasraya, lanjut dia, harus ada kejelasan nominal anggaran yang bisa digelontorkan pemerintah untuk pemulihan aset perusahaan. Termasuk, besaran dana yang bisa ditambah pihak lain yang bertanggungjawab dalam kasus tersebut

Pemerintah juga tengah membahas upaya alternatif untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya. Tentunya selain memberikan bantuan dana berupa Penyertaan Modal Negara (PMN).

Baca juga: BPK Usut Keterlibatan BUMN dalam Kasus Jiwasraya

"Supaya ceritanya jelas dan satu pintu, nanti dari Kementerian BUMN mekanismenya. Kita lihat di Agustus apakah akan ambil atau tidak, karena ada alternatif lain yang sedang didiskusikan," kata Isa.

Lebih lanjut, Isa mengungkapkan pemerintah tengah mempertimbangkan rencana investasi langsung ke Jiwasraya sebagai upaya penyelamatan. Namun, itu akan menggunakan mekanisme lain untuk mengambil alih portofolio perusahaan pelat merah.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya