Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Utama PT Asuransi Jiwasraya (persero), Hexana Tri Sasongko, mengakui tata kelola administrasi perusahaan pelat merah itu tidak terdokumentasi dengan baik. Berbagai daftar transaksi investasi sulit ditemukan.
“Saya tidak tahu, dan tidak ada dokumen yang saya temukan,” ungkapnya saat bersaksi dalam perkara korupsi terkait pengelolaan investasi saham dan reksa dana Jiwasraya di Pengadil an Tipikor, Jakarta, kemarin.
Hexana menyatakan ketika ditunjuk menjadi dirut pada November 2018, ia sulit menemukan dokumentasi transaksi yang dilakukan Jiwasraya. Namun, kebobrokan tata kelola administrasi tersebut perlahan ia benahi. “Setelah saya menjadi direktur utama baru ada daftar transaksi,” paparnya.
Dia menyatakan kerugian yang dialami Jiwasraya karena minimnya analisis investasi. Sesuai standar operasional prosedur (SOP) mestinya ada kajian sebelum investasi. Pengkajian itu meliputi analisis risiko kredit, risiko pasar serta likuiditas, dan manajemen risiko. Analisis tersebut dilakukan divisi investasi.
“(Dari) divisi investasi diusulkan ke direksi. Apabila direksi menyetujui, baru dilakukan investasi,” ujarnya. Ia mengaku tidak ada dokumen analisis fundamental terhadap perusahaan emiten pada pembelian saham. Analisis kredit dan besaran saham juga tidak tercatat.
“Jadi yang dilakukan analis itu langsung menukik pada technical analysis charts. Berdasarkan chart, harga saham punya potensi naik atau turun, lalu diusulkan beli. Saya tidak menemukan fakta ada analisis fundemental terhadap emiten dan tidak ada fasilitas kredit lain yang ditetapkan direksi perusahaan itu boleh berinvestasi berapa,” ucap Hexana.
Perkara korupsi dengan enam terdakwa itu diduga telah merugikan negara Rp16,8 triliun terkait pengelolaan investasi saham dan reksa dana Jiwasraya. Mereka didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Modus operandi
Jaksa penuntut umum menegaskan perkara Jiwasraya merupakan tindak pidana korupsi. Pasar modal dan perasuransian sebagai titik awal dari rasuah tersebut.
Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan surat tanggapan atau replik atas eksepsi para terdakwa. Pembacaan surat tanggapan itu dilakukan secara bergantian terhadap enam terdakwa.
“Terdapat berbagai putusan tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap dengan menggunakan pasar modal dan perasuransian sebagai instrumen modus operandi. Dalam pertimbangannya dinyatakan perbuatan melawan hukum dalam bidang pasar modal dan perasuransian menjadi titik awal, bahkan meluas serta masuk ke wilayah perbuatan korupsi,” ujar jaksa Yadyn. (P-3)
PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) memberikan perlindungan asuransi bagi 25.304 pemudik dalam momentum Lebaran 2026.
Layanan Siaga Mudik Lebaran 2026! Nikmati fasilitas posko, 108 bengkel siaga, hingga diskon asuransi rumah & kendaraan. Cek di sini!
SurveI mengungkapkan lebih dari 70% responden kelas menengah Asia merasakan kecemasan soal kesejahtaraan finansial yang menghambat perencanaan jangka panjang.
Perkuat literasi dan inklusi keuangan asuransi di lingkungan mahasiswa Universitas Ciputra Surabaya
PT Asuransi Tri Pakarta secara resmi mengumumkan peresmian Unit Usaha Syariah menjadi entitas tersendiri dengan nama PT Asuransi Tri Pakarta Syariah.
PT AIA FINANCIAL (AIA Indonesia) memperingati lima tahun perjalanan AIA Vitality di Indonesia melalui sebuah acara Media Iftar bersama jurnalis nasional.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved