Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Utama PT Asuransi Jiwasraya (persero), Hexana Tri Sasongko, mengakui tata kelola administrasi perusahaan pelat merah itu tidak terdokumentasi dengan baik. Berbagai daftar transaksi investasi sulit ditemukan.
“Saya tidak tahu, dan tidak ada dokumen yang saya temukan,” ungkapnya saat bersaksi dalam perkara korupsi terkait pengelolaan investasi saham dan reksa dana Jiwasraya di Pengadil an Tipikor, Jakarta, kemarin.
Hexana menyatakan ketika ditunjuk menjadi dirut pada November 2018, ia sulit menemukan dokumentasi transaksi yang dilakukan Jiwasraya. Namun, kebobrokan tata kelola administrasi tersebut perlahan ia benahi. “Setelah saya menjadi direktur utama baru ada daftar transaksi,” paparnya.
Dia menyatakan kerugian yang dialami Jiwasraya karena minimnya analisis investasi. Sesuai standar operasional prosedur (SOP) mestinya ada kajian sebelum investasi. Pengkajian itu meliputi analisis risiko kredit, risiko pasar serta likuiditas, dan manajemen risiko. Analisis tersebut dilakukan divisi investasi.
“(Dari) divisi investasi diusulkan ke direksi. Apabila direksi menyetujui, baru dilakukan investasi,” ujarnya. Ia mengaku tidak ada dokumen analisis fundamental terhadap perusahaan emiten pada pembelian saham. Analisis kredit dan besaran saham juga tidak tercatat.
“Jadi yang dilakukan analis itu langsung menukik pada technical analysis charts. Berdasarkan chart, harga saham punya potensi naik atau turun, lalu diusulkan beli. Saya tidak menemukan fakta ada analisis fundemental terhadap emiten dan tidak ada fasilitas kredit lain yang ditetapkan direksi perusahaan itu boleh berinvestasi berapa,” ucap Hexana.
Perkara korupsi dengan enam terdakwa itu diduga telah merugikan negara Rp16,8 triliun terkait pengelolaan investasi saham dan reksa dana Jiwasraya. Mereka didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Modus operandi
Jaksa penuntut umum menegaskan perkara Jiwasraya merupakan tindak pidana korupsi. Pasar modal dan perasuransian sebagai titik awal dari rasuah tersebut.
Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan surat tanggapan atau replik atas eksepsi para terdakwa. Pembacaan surat tanggapan itu dilakukan secara bergantian terhadap enam terdakwa.
“Terdapat berbagai putusan tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap dengan menggunakan pasar modal dan perasuransian sebagai instrumen modus operandi. Dalam pertimbangannya dinyatakan perbuatan melawan hukum dalam bidang pasar modal dan perasuransian menjadi titik awal, bahkan meluas serta masuk ke wilayah perbuatan korupsi,” ujar jaksa Yadyn. (P-3)
AKTIVITAS olahraga, khususnya yang bersifat kompetitif seperti lomba lari, memiliki risiko cedera hingga gangguan kesehatan yang tidak dapat diabaikan.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia (Tugu Insurance), anak usaha PT Pertamina, kembali menorehkan capaian positif di kancah internasional.
SEBAGAI salah satu perusahaan asuransi jiwa nasional yang berperan aktif dalam pengembangan industri terkait, BRI Life menjalankan berbagai inisiatif transformasi digital.
Sulaiman mendorong OJK melakukan penelaahan dan evaluasi terhadap pola kerja sama KPM di industri asuransi.
Sebanyak 10 korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 telah ditemukan. Tiga di antaranya telah berhasil dipulangkan kepada keluarga dan seluruh korban dipastikan akan dapat asiramsi.
Asuransi ini menyasar kendaraan listrik sesuai Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved