Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung masih menunggu iktikad baik 12 tersangka manajemen investasi (MI) yang belum menyerahkan kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
"Kita tunggu iktikad baiknya," ucap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, Jakarta, Selasa (7/7).
Ia menyebutkan, dari 13 MI, baru PT Sinarmas Asset Management yang menyerahkan uang kerugian negara hasil hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dikatakanya, kerugian negara dari hasil hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu berbeda dengan fee. Beberapa MI telah menyerahkan fee tersebut, namun belum dengan kerugian negara.
"Hanya itu (Sinarmas) saja yang menyerahkan. Lainnya tidak ada, karena kan itu berbeda dengan uang fee yang sudah dikembalikan beberapa MI," ujarnya.
Baca juga: Sinar Mas Kembalikan Dana Jiwasraya
Dapat diketahui, sebanyak 13 korporasi yang ditetapkan tersangka yakni PT Dana Wibawa Management Investasi, PT Oso Management Investasi, PT Pinekel Persada Investasi, PT Millenium Danatama, PT Prospera Aset Management, PT MNC Asset Management.
Kemudian, PT Maybank Aset Management, PT GAP Capital, PT Jasa Capital Asset Management, PT Corvina Capital, PT Iserfan Investama dan PT Pool Advista Management, PT Sinarmas Asset Management.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya. Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka. Dan enam tersangka tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. (OL-5)
Tren investasi pada 2026 diproyeksikan semakin mengarah pada penguatan portofolio yang mampu bertahan di tengah gejolak pasar.
Selama ini, hubungan Indonesia dan Uni Emirat Arab memang berkembang pesat, terutama pada sektor energi, infrastruktur, dan proyek-proyek pengembangan ekonomi baru.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang kembali menunjukkan dampak investasi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal.
Harga emas dunia diperkirakan menguat moderat pada Kamis (26/2) didorong sentimen safe haven dan ketidakpastian global, dengan support di kisaran 5.180–5.200 dolar AS per troy ounce.
Simak prediksi harga emas Antam Rabu 25 Februari 2026. Waspada potensi koreksi harga usai pecah rekor Rp3,06 juta akibat aksi ambil untung di pasar global.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved