Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
Dalam laporan ke Komjak 14 Oktober 2020, Kurnia mengatakan pihaknya menyampaikan empat argumentasi.
Sebelumnya, ICW telah melaporkan tiga orang jaksa penyidik dalam dugaan kasus gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Joko Tjandra
Dalam sidang juga terungkap bahwa Joko Tjandra pernah melakukan penerbangan domestik bersama Pinangki, Anita Dewi Kolopaking, Andi Irfan Jaya, dan Rahmat.
Syarief juga memastikan direktoratnya tidak pernah mendapatkan laporan secara resmi mengenai keberadaan Joko Tjandra
ICW menilai tuntutan untuk Pinangki Sirna Malasari harus lebih berat karena telah mencoreng citra penegak hukum.
"Tunggu saja putusan hakim, itu kan versi jaksanya seperti itu. Kita semua menghormati putusan hakim. Persepsi itu kan bisa beda-beda," ujar Ali
Oleh sebab itu, ICW mendesak majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengabaikan tuntutan JPU.
"Tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa terhadap Pinangki sangat ringan, tidak objektif dan melukai rasa keadilan,"
JPU mempertimbangkan pekerjaan Pinangki yang notabene aparat penegak hukum sebagai hal yang memberatkan.
Kendaraan mewah tersebut diduga berasal dari uang suap terpidana cessie Bank Bali Djoko Tjandra.
JPU mempertimbangkan pekerjaan Pinangki yang notabene aparat penegak hukum sebagai hal yang memberatkan.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari diagendakan menjalani sidang dengan agenda penuntutan hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam BAP, Rahmat diketahui menyebut bahwa Pinangki adalah orang yang dekat dengan petinggi Kejaksaan.
Jaksa Pinangki dan pengusaha Rahmat saling bantah terkait dengan pertemuan dengan Joko Tjandra di Malaysia.
Aksi saling bantah itu terungkap saat keduanya, jaksa Pinangki Sirna Malasari dan pengusaha bernama Rahmat, menjadi saksi untuk terdakwa Joko Tjandra.
Pinangki membantah bahwa dirinya pernah menyerahkan uang dengan nominal tersebut kepada Anita.
Menurut Rahmat, Pinangki meminta ponselnya pada 10 Agustus 2019. Sampai saat ini, ponsel tersebut belum dikembalikan oleh Pinangki.
"Apakah saudara pernah diberikan sesuatu oleh Pinangki?" tanya Hakim Ketua Muhammad Damis kepada Pungki di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/1).
Jaksa Pinangki mengaku Joko Tjandra kembali ke Indonesia setelah tidak mendapatkan dukungan politik dari Malaysia.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengaku sengaja tidak melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved