Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
"Saya sangat menyesal Yang Mulia. Tidak sepantasnya saya berbuat seperti ini," ujar Pinangki
Pinangki menjelaskan uang simpanan tersebut terdiri dari pecahan mata uang dolar Amerika Serikat dan Singapura.
Pinangki mengakui pergi ke Malaysia sebanyak tiga kali pada tanggal 12, 19, dan 25 November 2019.
Pinangki menjelaskan bahwa Anita berulang kali mengirimkan pesan kepadanya pada 31 Maret 2020.
Menurutnya, yang terpenting dalam penetapan seseorang sebagai pelaku pastif TPPU adalah terpenuhinya unsur subjektif
Mulanya, Wyasa mengira bahwa uang itu merupakan legal fee atas upaya hukum istrinya sebagai pengacara Joko Tjandra.
"Ini adalah artefak yang kami dapatkan, ditemukan gambar-gambar, yang pertama adalah gambar uang dalam bentuk dollar," ahli IT Forensik Irwan Haryanto
Dalam dakwaan disebutkan pembayaran kartu kredit Bank Panin senilai Rp950 juta meski batas limitnya hanya Rp67 juta.
Pinangki menyewa apartemen senilai US$63.600 ribu atau sekitar Rp882 juta per tahun. Ia juga memiliki batasan kartu kredit Rp67,72 juta.
Dalam dakwaan disebutkan pembayaran kartu kredit Bank Panin senilai Rp950 juta meski batas limitnya hanya Rp67 juta.
Pembelian mobil itu, kata Yenny, tidak dilaporkan Pinangki ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dalam setahun, sewa apartemen yang Pinangki bayar mencapai US$4.000 atau sekitar Rp56,5 juta.
Olivia yang merupakan dokter kesehatan keluarga dan kecantikan Pinangki dihadirkan sebagai saksi di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.
Berdasarkan pengakuan seorang sales, Pinangki sempat bercerita telah memenangkan sebuah kasus saat membeli mobil BMW X5 senilai Rp1,70 miliar.
Majelis hakim mendapati keanehan pada pemeriksaan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan terhadap jaksa Pinangki.
Hakim juga menanyakan terkait nama Joko S Tjandra yang disebut oleh terdakwa Pinangki Sirna Malasari saat pemeriksaan internal di Kejasaan Agung.
Terdakwa Pinangki setiap3-5 bulan transfer Rp100-500 juta untuk kebutuhan keluarga melalui adiknya Pungki Primadini.
Terdakwa Pinangki Sirna Malasari selama bertugas di kejaksaan kerap ‘’bolos kerja’’ dan pernah dijatuhi sanksi hukuman penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.
Anita mengaku Joko Tjandra marah dan merasa ditipu Pinangki dan Andi Irfan dengan rencana aksi yang dibuat mereka.
Lantaran membutuhkan dana operasional, Anita mengaku mendesak Pinangki untuk memberikan pinjaman yang bisa dipotong setelah Andi Irfan memberikan uang tersebut.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved