Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
DOKTER Olivia Santoso mengungkap biaya kesehatan Pinangki Sirna Malasari mencapai ratusan juta dalam periode April sampai Juli 2020. Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) terpidana korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra yang menyeret Pinangki sebagai terdakwa.
Olivia yang merupakan dokter kesehatan keluarga dan kecantikan Pinangki dihadirkan sebagai saksi di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta. Untuk sekali datang, Olivia menyebut menerima bayaran Rp300 ribu sampai Rp500 ribu.
"Kalau malam atau weekend Rp500 ribu, suntik alergen, suntik vitamin, suntik botok, kolagen. Itu untuk kerutan. Untuk kesehatan kulit misalnya bila ada yang tidak simetris," ujar Olivia, Rabu (2/12).
Selama pandemi covid-19, Pinangki kerap meminta jasa Olivia untuk melakukan pemeriksaan tes cepat. Pinangki meminta khusus kepada Olivia alat tes yang digunakan harus buatan Korea Selatan. Biaya tes cepat tersebut berkisar antara Rp9 juta sampai Rp19 juta.
Tes cepat tersebut, lanjut Olivia, tidak hanya digunakan pribadi oleh Pinangki, tetapi juga keluarga maupun rekan kerja Pinangki di Kejaksaan Agung. Menurut kesaksiannya, Pinangki ingin agar orang di sekelilingnya bebas dari paparan covid-19. "Maunya (Pinangki) yang interaksi sama terdakwa adalah orang yang bersih," ujar Olivia.
Pinangki melakukan pembayaran kesehatan pada 18 April Rp8 juta, 27 April Rp9,5 juta, dan 29 April Rp9,5 juta. Pada Mei 2020, setidaknya ada empat kali pembayaran kesehatan, yakni 11 Mei Rp19 juta dan Rp8,7 juta, 17 Mei Rp6,7 juta, dan 29 Mei Rp15 juta. Selanjutnya pada 2 Juni Rp11 juta, 15 Juni Rp9.750.000, dan 6 Juli Rp14 juta. (OL-14)
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Reny Halida Ilham Malik tercatat dikenal salah satu hakim yang menyunat hukuman jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun bui di tingkat banding.
Napoleon tidak diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri walau terbukti melakukan korupsi.
Berikut deretan jaksa yang terjerat dalam kasus hukum.
Pernyataan itu menanggapi diperolehnya hak pembebasan bersyarat bagi para narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) yang salah satunya mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"Pinangki Sirna Malasari telah diberhentikan secara tidak hormat baik sebagai jaksa maupun pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara Kejaksaan RI."
Keputusan pemecatan Pinangki itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 185 Tahun 2021 tanggal 06 Agustus 2021.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved