Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DOKTER Olivia Santoso mengungkap biaya kesehatan Pinangki Sirna Malasari mencapai ratusan juta dalam periode April sampai Juli 2020. Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) terpidana korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra yang menyeret Pinangki sebagai terdakwa.
Olivia yang merupakan dokter kesehatan keluarga dan kecantikan Pinangki dihadirkan sebagai saksi di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta. Untuk sekali datang, Olivia menyebut menerima bayaran Rp300 ribu sampai Rp500 ribu.
"Kalau malam atau weekend Rp500 ribu, suntik alergen, suntik vitamin, suntik botok, kolagen. Itu untuk kerutan. Untuk kesehatan kulit misalnya bila ada yang tidak simetris," ujar Olivia, Rabu (2/12).
Selama pandemi covid-19, Pinangki kerap meminta jasa Olivia untuk melakukan pemeriksaan tes cepat. Pinangki meminta khusus kepada Olivia alat tes yang digunakan harus buatan Korea Selatan. Biaya tes cepat tersebut berkisar antara Rp9 juta sampai Rp19 juta.
Tes cepat tersebut, lanjut Olivia, tidak hanya digunakan pribadi oleh Pinangki, tetapi juga keluarga maupun rekan kerja Pinangki di Kejaksaan Agung. Menurut kesaksiannya, Pinangki ingin agar orang di sekelilingnya bebas dari paparan covid-19. "Maunya (Pinangki) yang interaksi sama terdakwa adalah orang yang bersih," ujar Olivia.
Pinangki melakukan pembayaran kesehatan pada 18 April Rp8 juta, 27 April Rp9,5 juta, dan 29 April Rp9,5 juta. Pada Mei 2020, setidaknya ada empat kali pembayaran kesehatan, yakni 11 Mei Rp19 juta dan Rp8,7 juta, 17 Mei Rp6,7 juta, dan 29 Mei Rp15 juta. Selanjutnya pada 2 Juni Rp11 juta, 15 Juni Rp9.750.000, dan 6 Juli Rp14 juta. (OL-14)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut Mohammad Riza Chalid, masuk ke dalam daftar daftar pencegah atau penangkalan (cekal).
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Kejaksaan Agung bekerja sama dengan otoritas Singapura untuk melacak keberadaan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC).
Kejaksaan Agung telah memanggil pengusaha M. Riza Chalid secara patut selama tiga kali berturut-turut, tetapi yang bersangkutan mangkir.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Kejagung kembali menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, sebagai tersangka. Kali ini, Zarof diduga terlibat dalam kasus suap di Pngadilan Tinggi dan MA periode 2023–2025.
Reny Halida Ilham Malik tercatat dikenal salah satu hakim yang menyunat hukuman jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun bui di tingkat banding.
Napoleon tidak diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri walau terbukti melakukan korupsi.
Berikut deretan jaksa yang terjerat dalam kasus hukum.
Pernyataan itu menanggapi diperolehnya hak pembebasan bersyarat bagi para narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) yang salah satunya mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"Pinangki Sirna Malasari telah diberhentikan secara tidak hormat baik sebagai jaksa maupun pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara Kejaksaan RI."
Keputusan pemecatan Pinangki itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 185 Tahun 2021 tanggal 06 Agustus 2021.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved