Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
SUAMI Anita Kolopaking, Wyasa Santosa Kolopaking, menyebut uang yang diberikan Pinangki Sirna Malasari sebagai pinjaman. Uang yang diketahui berjumlah US$50 ribu itu diberikan saat Anita dan dirinya datang ke Essence Darmawangsa Apartement pada 26 November 2019.
Mulanya, Wyasa mengira bahwa uang itu merupakan legal fee atas upaya hukum istrinya sebagai pengacara Joko Tjandra. Anita diketahui menjadi pengacara saat Joko Tjandra mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus cessie Bank Bali.
"Saya tahunya hanya untuk operasional kantor (Anita Kolopaking and Partners), untuk operasional, gaji, dan lain-lain. Tapi setelah satu dua hari, saya bilang ke Ibu Anita, 'Bagaimana? Saya tagih lagi enggak yang 150 ribu?' Terus Ibu Anita bilang, 'Kamu tagih saja 200 ribu, karena ini, uang yang 50 (ribu) ini pinjaman dari Pinangki'," papar Wyasa.
Jaksa penuntut umum sempat bertanya ke Wyasa alasan Pinangki memberikan pinjaman kepada Anita. Padahal pengurusan upaya hukum dilakukan antara istrinya dengan Joko Tjandra.
Adapun legal fee yang disepakati antara Anita dan Joko Tjandra sebesar US$200 ribu. Dalam perjanjian itu, sebanyak US$100 ribu diterima saat penandatanganan penawaran jasa hukum dan sisanya dibayar sesuai progres pekerjaan.
"Itu saya enggak tau. Karena waktu awal diminta antar hanya diminta untuk mengantar ketemu temannya Ibu Anita," ujar Wyasa.
Dalam sidang tersebut, Wyasa yang juga bekerja di kantor hukum Anita Kolopaking and Partners juga menjelaskan pihaknya menerima Rp150 juta saat Anita melakukan presentasi ihwal kedudukan hukum Joko Tjandra di Gedung Bareskrim Polri.
Selain itu, Wyasa juga mengakui pihaknya mendapat bayaran dari Joko Tjandra melalui kurir bernama Nurdin. Uang tersebut dikirim langsung ke rumah Wyasa. Namun, ia tidak ingat total uang yang diberikan saat itu.
"Totalnya saya enggak ingat, tapi seingat saya ada 50 (ribu US$), 33 ribu (US$), terus ada beberapa yang lain dalam rupiah," tandas Wyasa. (OL-14)
Kemenkumham Imigrasi sesuaikan jam layanan selama Ramadan 1447 H. Simak jadwal buka paspor, UKK, dan immigration lounge di seluruh Indonesia.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Pomdam Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
PM Inggris Keir Starmer menyebut pernyataan Jim Ratcliffe bahwa Inggris telah "dijajah" imigran sebagai hal yang menyinggung dan salah. Simak faktanya di sini.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Penyalahgunaan izin tinggal untuk bekerja seharusnya dijatuhi sanksi berat berupa pidana penjara atau minimal deportasi disertai daftar hitam (blacklist).
Pihak Bridgestone Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL oleh otoritas Imigrasi.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved