Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
Pemerintah untuk kesekian kalinya menyatakan tidak ada unsur politis di balik kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia
Menurut Dahnil, dialog penting dilakukan termasuk merangkul yang berbeda pilihan politik.
Dari 20 berkas yang diminta, FPI baru menyerahkan 12.
Izin FPI sebagai ormas sudah kedaluarsa sejak Juni 2019, tapi hingga kini belum juga diperpanjang
"Itu tidak bisa diskriminasi dan tidak boleh berandai-andai. Selama dia (FPI) secara formal mengatakan taat kepada Pancasila, silakan. Tapi kalau dia menolak Pancasila, pasti tidak bisa."
Telaah SKT FPI khususnya terkait dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) ormas tersebut.
Presiden Joko Widodo membuka kemungkinan pemerintah tidak memperpanjang izin atau surat keterangan terdaftar organisasi masyarakat FPI.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan pemerintah belum memperpanjang surat keterangan terdaftar bagi Front Pembela Islam (FPI).
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, menyatakan perpanjangan izin organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) sedang dilakukan tahapan evaluasi.
Pemulangan pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab berkaitan dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi.
Kemendagri pun menepis kabar pihaknya menolak izin perpanjangan ormas FPI, pihaknya masih melakukan evaluasi
Dia menilai Rizieq yang seharusnya pulang sendiri ke Tanah Air karena pemerintah tak pernah meminta dia pergi ke luar negeri.
"Siapa yang pergi, siapa yang pulangin. Kan pergi sendiri, kok minta dipulangin. Memangnya kita ngusir? Kan tidak," ujar Moeldoko
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo harus dilakukan untuk meredam dendam antardua kubu.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut syarat administrasi perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi masyarakat (ormas) belum lengkap.
Pada prinsipnya siap untuk melengkapi, nanti kita saling koordinasi dulu dengan teman-teman pengurus di FPI
FPI belum melengkapi 20 persyaratan dokumen yang diatur dalam Permendagri nomor 57 tahun 2017
Hingga pukul 23.27 WIB, penandatangan petisi sudah 484.390.
AY merupakan aktor propaganda media sosial sekaligus simpatisan FPI di dunia maya.
Hingga saat ini, Kementerian Dalam Negeri menyatakan belum ada pengajuan perpanjangan izin ormas dari FPI.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved