Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menuturkan tidak ada unsur politis terkait dengan pemulangan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia. Menurutnya, pemerintah tidak punya tanggung jawab untuk memulangkan Rizieq.
“Dia yang pergi sendiri kok, masak mau pulang suruh pikirin,” ungkap Tjahjo di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat, kemarin.
Rizieq tidak bisa pulang ke Tanah Air lantaran terganjal ketentuan overstay. Menurut aturan di Arab Saudi, ia harus membayar denda sekitar 15 ribu-30 ribu riyal atau sekitar Rp110 juta per orang.
Lebih lanjut, Tjahjo menjelaskan belum kelarnya perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) untuk ormas Front Pembela Islam (FPI) juga bukan soal deal-deal politik, melainkan karena belum memenuhi syarat administrasi.
“Enggak ada deal politik, enggak ada hubungannya urusan perpanjangan izin dengan (pemulangan) Habieb Rizieq,” terangnya.
Permasalahan administrasi tersebut salah satunya berupa dokumen anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) FPI yang belum ditandantangani pengurus ormas tersebut. Oleh karena itu, Kemendagri masih menunggu kelengkapan berkas.
Masalah lainnya, ada dokumen yang kurang, di antaranya rekomendasi dari Polri dan Kementerian Agama. “Ini bukan (politisasi), enggak ada masalah. Ini hanya masalah administrasi.”
Masalah pemulangan Rizieq menjadi salah salah satu bahasan dalam forum Ijtima Ulama IV di Sentul, Bogor, Jawa Barat, kemarin. Penanggung Jawab Ijtima Ulama IV Yusuf Muhammad Martak membenarkan hal itu.
“Setiap agenda kita selalu membahas bagaimana status Habib Rizieq yang sekarang berada di luar negeri. Ijtima IV tadi dibuka juga dengan Habib Rizieq. Jadi mustahil kita tidak membicarakan masalah kepulangan Habib Rizieq,” ujarnya.
Tidak mengundang
Lebih lanjut, Martak menyebutkan pihaknya sengaja tak meng-undang partai koalisi pendukung paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang berkontestasi pada Pilpres 2019.
Alasannya, kata Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama itu, Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan siapa pemenang Pilpres 2019. Karena itu, pihaknya menganggap proses pilpres sudah selesai dan partai koalisi Prabowo-Sandi sudah dibubarkan.
“Karena selesainya pemilu dan paslon 02 pun sudah membubarkan BPN dan koalisi, jadi kami tidak mengundang partai-partai karena kami akan bahas kinerja kami dengan perjalanan kemarin dengan koalisi-koalisi yang lain,” ujar Martak.
Ia mengatakan, ijtima ulama kali ini serupa dengan Ijtima Ulama I, yakni pelaksanaannya tak melibatkan partai politik. Pada Ijtima Ulama IV, para ulama yang hadir akan mengevaluasi hasil Ijtima Ulama I, II, dan III.
“Itulah inti kami kembali seperti ijtima pertama. Awalnya juga dibuka tanpa dihadiri partai-partai. Tapi kedua setelah merekomendasikan Prabowo-Sandi, barulah mereka diundang,” jelasnya. (Ant/P-3)
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved