Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut Front Pembela Islam (FPI) belum menyerahkan seluruh berkas persyaratan untuk memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) organisasi kemasyarakatan. Dari 20 berkas yang diminta, FPI baru menyerahkan 12.
"Yang sudah disetor 12 (berkas), kurang delapan," ujar Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Soedarmo, kepada Medcom.id, kemarin.
Soedarmo tidak hafal rincian berkas yang telah diserahkan. Namun, beberapa dokumen yang masih kurang di antaranya surat rekomendasi dari instansi pemerintah, yakni Polri dan Kementerian Agama.
Selain rekomendasi, ia menyebut ada dokumen anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) FPI yang bermasalah. Pasalnya, dokumen tersebut harus ditandatangani seluruh pengurus ormas. Sejauh ini yang disetor baru sebagian saja.
Soedarmo menyebut pernah menerima AD/ART itu, tapi dikembalikan. "Ini kan masih verifikasi tahap awal kan, dari 20 kan ini yang lengkap kami centang-centang," jelasnya.
Partai Gerindra meminta pemerintah tidak mempersulit perpanjangan izin FPI. Gerindra menilai kehadiran FPI selama ini sudah memberi kontribusi yang positif bagi masyarakat.
"Bagi kami sebaiknya pemerintah tidak perlu mempersulit perpanjangan izin FPI ini. Mau dilihat dari sisi mananya pemerintah tidak memberikan perpanjangan izin? Rasanya tidak ada," kata Wakil Sekjen DPP Partai Gerindra Andre Rosiade di Jakarta, kemarin.
Andre menjelaskan, jika mempersoalkan aspek ideologi, pemerintah tinggal membuka saja AD/ART FPI.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, memastikan pemrosesan SKT FPI sesuai prosedur. Tidak ada politisasi yang merugikan salah satu pihak.
"Enggak ada (politisasi). Yang ditelaah oleh Dirjen Polpum tidak hanya FPI, ada 400 ribu lebih ormas yang terdata, baik di Kemendagri, Kementerian Hukum dan HAM, dan sebagainya," ujar Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, kemarin.
Tjahjo menyebut wajar penerbitan SKT ormas memakan waktu. Pihaknya harus melakukan sederet urusan administrasi, mulai penelahaan AD/ART hingga rekam jejak ormas dalam menjalankan tugas. (Ths/P-2)
Menurut Mendagri, perpanjangan masa jabatan kepala daerah hingga pelantikan pejabat baru bisa dilakukan melalui revisi undang-undang tanpa harus menyentuh UUD 1945.
Ditjen Polpum Kemendagri menggandeng sekolah di Kota Cirebon untuk memperkuat ekosistem pendidikan dan mencegah ekstremisme berbasis kekerasan di kalangan pelajar.
Andra Soni mengawali pemaparan dengan letak wilayah yang dekat dengan Jakarta sehingga menguntungkan dalam pembangunan Provinsi Banten.
Di bulan suci Ramadan, seluruh pegawai masih dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan dalam kondisi yang sehat walafiat. Mendagri juga mengajak para pegawai untuk melakukan kontemplasi
Tito juga memaparkan bahwa dari 52 kabupaten/kota terdampak bencana, 38 kabupaten/kota kondisinya telah berlangsung normal.
Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah mengedepankan pentingnya pengadaan cepat dan tertib administrasi untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Unggahan BEM UGM yang menampilkan simbolisasi Presiden Republik Indonesia menuai kritik tajam.
PENGAMAT Transportasi Darmaningtyas mengatakan parkir liar di Jakarta akan menjadi sumber pemasukan bagi organisasi masyarakat (ormas) alih-alih menambah kas daerah.
Pemprov DKI tegas melarang sweeping rumah makan oleh ormas selama Ramadhan. Gubernur Pramono Anung ingin Jakarta tetap damai dan harmonis.
Meski telah memiliki kekuatan hukum tetap, pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan tersebut hingga kini masih terganjal kendala pengamanan di lapangan.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved