Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut Front Pembela Islam (FPI) belum menyerahkan seluruh berkas persyaratan untuk memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) organisasi kemasyarakatan. Dari 20 berkas yang diminta, FPI baru menyerahkan 12.
"Yang sudah disetor 12 (berkas), kurang delapan," ujar Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Soedarmo, kepada Medcom.id, kemarin.
Soedarmo tidak hafal rincian berkas yang telah diserahkan. Namun, beberapa dokumen yang masih kurang di antaranya surat rekomendasi dari instansi pemerintah, yakni Polri dan Kementerian Agama.
Selain rekomendasi, ia menyebut ada dokumen anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) FPI yang bermasalah. Pasalnya, dokumen tersebut harus ditandatangani seluruh pengurus ormas. Sejauh ini yang disetor baru sebagian saja.
Soedarmo menyebut pernah menerima AD/ART itu, tapi dikembalikan. "Ini kan masih verifikasi tahap awal kan, dari 20 kan ini yang lengkap kami centang-centang," jelasnya.
Partai Gerindra meminta pemerintah tidak mempersulit perpanjangan izin FPI. Gerindra menilai kehadiran FPI selama ini sudah memberi kontribusi yang positif bagi masyarakat.
"Bagi kami sebaiknya pemerintah tidak perlu mempersulit perpanjangan izin FPI ini. Mau dilihat dari sisi mananya pemerintah tidak memberikan perpanjangan izin? Rasanya tidak ada," kata Wakil Sekjen DPP Partai Gerindra Andre Rosiade di Jakarta, kemarin.
Andre menjelaskan, jika mempersoalkan aspek ideologi, pemerintah tinggal membuka saja AD/ART FPI.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, memastikan pemrosesan SKT FPI sesuai prosedur. Tidak ada politisasi yang merugikan salah satu pihak.
"Enggak ada (politisasi). Yang ditelaah oleh Dirjen Polpum tidak hanya FPI, ada 400 ribu lebih ormas yang terdata, baik di Kemendagri, Kementerian Hukum dan HAM, dan sebagainya," ujar Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, kemarin.
Tjahjo menyebut wajar penerbitan SKT ormas memakan waktu. Pihaknya harus melakukan sederet urusan administrasi, mulai penelahaan AD/ART hingga rekam jejak ormas dalam menjalankan tugas. (Ths/P-2)
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
UU Pempda mengamanatkan pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat bisa mendampingi apabila kabupaten/kota di bawahnya mengalami permasalahan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Food Station Tjipinang Jaya.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Pemerintah daerah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya.
Tim Unit Ranmor dan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bantar Gebang menangkap kedua pelaku pada 19 Juli 2025
Rakornas ini sebagai bagian dari rangkaian menuju Musyawarah Besar (Mubes) Ormas MKGR 2025 yang akan diselenggarakan di Jakarta, pada 29–31 Agustus mendatang.
Kemendagri membenarkan adanya aturan yang melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk mengenakan seragam yang menyerupai TNI atau Polri.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved