Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko semringah menanggapi pemulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) sebagai syarat rekonsiliasi yang diajukan kubu Prabowo Subianto.
"Siapa yang pergi, siapa yang pulangin. Kan pergi sendiri, kok minta dipulangin. Memangnya kita ngusir? Kan tidak," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/7).
Baca juga: Kepulangan Rizieq Syarat Rekonsiliasi Prabowo dan Jokowi
Moeldoko menambahkan, pemerintah tidak pernah mengusir Rizieq melainkan ia yang memilih mengungsi ke Arab Saudi. Rizieq diketahui meninggalkan Indonesia setelah tersandung kasus dugaan pornografi pada akhir April 2017. Moeldoko memyarankan agar Rizieq berinisiatif kembali ke Tanah Air.
"Ya pulang sendiri saja. kalau gak beli tiket, baru gue beliin," ujar mantan Panglima TNI itu sembari tersenyum.
Sebelumnya, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani tak menampik salah satu syarat rekonsiliasi ialah pembebasan sejumlah pendukung Prabowo yang terjerat kasus hukum, termasuk Rizieq.
Moledoko menegaskan, pemerintah sulit menerima syarat yang diajukan kubu Prabowo. Pasalnya, jelas Moeldoko, prinsip rekonsiliasi harus berpijak pada kepentingan bangsa dan negara, bukan kelompok semata. Urusan penegakan hukum, tegasnya, merupakan wilayah yang tidak boleh dicampuri pemerintah. "(Soal hukum), saya tidak tepat bicara itu, mungkin ke Kapolri," tandasnya. (OL-8)
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal revisi UU KPK
Kehadiran Indonesia dalam Dewan Perdamaian menjadi sinyal kuat bahwa Jakarta terus konsisten mendorong solusi damai yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi rakyat Palestina.
Usai pertemuan Hambalang, saham grup Prajogo Pangestu melonjak hingga ARA. Pasar menilai sinyal kesinambungan kebijakan dan proyek strategis.
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah ini bertujuan memperkuat sinergi kebijakan serta menyelaraskan program pembangunan nasional dengan kebutuhan daerah.
Ia juga menyinggung peran Indonesia dalam membangun ASEAN sebagai upaya menjaga stabilitas kawasan.
Menurut Abraham, pertemuan tersebut berjalan santai dan penuh dialog. Presiden Prabowo, kata dia, kerap menyelingi diskusi serius dengan candaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved