Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya masih menelaah surat keterangan terdaftar (SKT) ormas Front Pembela Islam (FPI), khususnya terkait dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) ormas tersebut.
"Menyangkut FPI sedang ditelaah detail, yang lewat Kemendagri itu setiap pengajuan SKT kami telaah khususnya menyangkut AD-ART-nya," ujar Tjahjo yang ditemui di Gedung Ombudsman RI (ORI), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).
Dalam menelaah AD-ART FPI, pihaknya akan mengecek lebih lanjut apakah ormas tersebut menerima Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia. Ia menegaskan pihaknya membuka ruang seluas-luasnya kepada seluruh ormas dari berbagai sektor untuk berkumpul dan berserikat, namun harus tetap berpegang teguh pada Pancasila.
"Menerima Pancasila dengan konsisten atau tidak itu bukan masalah mempolitiasasi. Ini masalah politik negara yang harus ditaati oleh setiap ormas yang mempunyai hak untuk berormas, berhimpun, berpartai yang dilindungi undang-undang, tetapi aturan kenegaraan harus diikuti dengan baik," tukas Tjahjo.
Selain itu, dalam menelaah SKT ormas, Kemendagri juga akan mempertimbangkan rekam jejak ormas tersebut selama ini.
Baca juga: Gerindra Minta Pemerintah tidak Persulit Perpanjangan Izin FPI
Namun Tjahjo enggan memberikan komentar terkait rekam jejak FPI, pun begitu halnya dengan wacana pembubaran FPI. Ia mengaku masih akan menunggu hasil telaah yang dilakukan terlebih dahulu.
"Saya belum bisa katakan sekarang tunggu hasilnya, tim dirjen kami melakukan evaluasi terhadap setiap ormas yang mengajukan SKT baru atau perpanjangan izin," tutur Tjahjo.
Tjahjo menuturkan pihaknya melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum) Kemendagri tidak hanya menelaah perpanjangan SKT FPI tetapi juga ormas lain. Selain Kemendagri, Tjahjo mengungkapkan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan notaris juga ikut berperan dalam perpanjangan SKT ormas.
"Karena tidak hanya FPI, ormas yang ada di negara kita sampai 400 ribu ormas, baik yang SKT Kemendagri, ada yang lewat Kumham, ada yang akta notaris," terangnya.
Adapun terkait syarat administrasi perpanjangan izin FPI yang masih kurang, Tjahjo mengaku sampai dengan saat ini belum kunjung dilengkapi.(OL-5)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved