Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
KETUA Badan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Pawiro menjelaskan pihaknya merasa telah mengirimkan secara lengkap berkas persayaratan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI sebagai organisasi masyarakat (ormas) ke Kementerian Dalam Negri (Kemendagri).
"Kami merasa sudah melengkapi semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk perpanjangan SKT ke Kemendagri," tutur Sugito saat dihubungi di Jakarta, Jumat (5/7).
Namun kendati demikian Sugito melanjutkan jika memang dinilai belum lengkap maka pada prinsipnya FPI siap untuk melengkapi semua berkas dokumen yang disyaratkan untuk perpanajangan SKT ke Kemendagri.
"Pada prinsipnya kami siap untuk melengkapi, nanti kita saling koordinasi dulu dengan teman-teman pengurus di FPI," ujarnya.
Baca juga: FPI belum Kantongi Rekomendasi Kementerian Agama
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut syarat administrasi perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi masyarakat (ormas) belum lengkap.
Hal ini terungkap saat Kemendagri melakukan verifikasi terhadap dokumen permohonan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) ormas yang diajukan FPI.
"Masih ada tanda tangan yang kurang dalam berkas dokumen yang diajukan FPI," ungkap Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo di Jakarta, Jumat (5/7).(OL-4)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Rizieq juga menjelaskan bahwa pemberian bebas bersyarat ini diberikan oleh pihak lapas, dan bukan pemberian dari pihak manapun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved