Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kemendagri Diminta Evaluasi Keberadaan FPI

Mediaindonesia.com
20/8/2019 11:50
Kemendagri Diminta Evaluasi Keberadaan FPI
Ketua Umum FUIB, Rahmat Himran(Ist)

FORUM Umat Islam Bersatu (FUIB) sebagai forum gabungan dari berbagai elemen pergerakan Islam Indonesia melihat pergerakan Front Pembela Islam (FPI) akhir-akhir ini mulai melenceng dari garis perjuangan awal yang ingin menegakkan amar makruf dan nahi munkar.

Ketua Umum FUIB, Rahmat Himran, mengatakan keterlibatan FPI beserta organ-organ sayap dan simpatisannya yang terlalu jauh dalam politik praktis membuat pihak FUIB menilai bahwa perjuangan FPI saat ini tak lebih dari sekadar perjuangan kepentingan sepihak. Ketika kepentingan politik mereka tersebut tak terwujud, mereka kembali menggunakan simbol-simbol Islam yang suci sebagai alat politik untuk menjatuhkan lawan.

Menurut Rahmat, penggunaan simbol agama dalam segala kegiatan FPI tersebut justru mencitrakan wajah agama yang berang dan kasar.  Sehingga sebagian umat Islam Indonesia yang terkena dampak negatif, seperti anggapan bahwa Islam dianggap sebagai agama kekerasan.

Hal itu tentu semakin meningkatkan fobia Islam (ketakutan yang berlebihan terhadap Islam) dan lain-lain.

Berdasarkan hal itu, FUIB melalui surat pengaduan yang diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri Senin (19/8) sore. FUIB memohon kepada Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kemendagri, untuk tidak lagi memberikan akses perpanjangan badan hukum bagi FPI.

 

Baca Juga:  Komisi I DPR Dukung Penyelesaian RUU PSDN

 

"Kami meminta Kemendagri agar mengevaluasi lagi sehingga ormas-ormas seperti FPI ini yang dikatakan sebagai ormas radikal tidak lagi ada," kata Rahmat seusai menyerahkan surat aduan di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin.

Ia juga menyayangkan sepak terjang FPI yang selama ini sudah terlalu dalam memasuki area politik praktis terutama dalam momen pemilihan umum kepala daerah (pilkada) dan pemilu presiden. Padahal, jika bermaksud untuk mengakomodasi suara umat Islam pada calon gubernur atau calon presiden, menurutnya, sudah ada keterwakilan Islam dalam partai-partai politik berbasis agama Islam.

Jika dengan mengatasnamakan ormas Islam, FPI justru lebih dominan dalam mengerjakan persoalan-persoalan politik daripada persoalan umat, mereka bukan lagi sebagai ormas kemanusiaan.

"Di dalam partai politik sudah ada keterwakilan partai-partai Islam, kalau pun FPI ingin terjun lebih jauh  menginginkan adanya keterwakilan suara umat Islam, kenapa FPI tidak dijadikan parpol saja, kenapa tidak jadi 'partai FPI'? Sehingga lebih luas fungsinya sebagai pengawas atau penyambung lidah aspirasi muslim secara keseluruhan," tutup Rahmat. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya