Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Pemulangan Rizieq Berunsur Politis

Akmal Fauzi
12/7/2019 10:20
Pemulangan Rizieq Berunsur Politis
Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab.(MI/RAMDANI)

PEMULANGAN pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dari Arab Saudi perlu dikaji lebih lanjut. Pasalnya, pemulangan itu bukan sekadar masalah hukum, tetapi ada unsur politik.

Demikian dikemukakan Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani, di Kantor KSP, Jakarta, kemarin.  

"Pemulangan (Rizieq Shihab) dan lain-lain itu bukan sekadar kasus hukum, tapi ada unsur politiknya dan lain-lain. Jadi, kami akan mengkaji dulu soal itu," kata Jaleswari.

Ia enggan menjelaskan alasan pemerintah terkait wacana untuk memulangkan Rizieq ke Tanah Air. Pemerintah masih harus mempertimbangkan kedua faktor.

"Nanti kami lihat dulu. Ini kan ada isu baru, jadi kami harus melihat dulu, pertimbangan secara hukum dan politiknya."
Masalah kepulangan Rizieq mencuat di tengah rencana rekonsiliasi seusai Pilpres 2019. Pemulangan Rizieq menjadi salah satu syarat yang disodorkan kubu Prabowo Subianto kepada Presiden Joko Widodo terkait dengan rekonsiliasi.

Namun, Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengungkapkan pemulangan Rizieq berkaitan dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi.

Rizieq tidak bisa pulang ke Tanah Air karena overstay. Menurut aturan setempat, ia harus membayar denda sekitar 15 sampai dengan 30 ribu riyal atau setara Rp110 juta per orang.

Maftuh mengatakan persoalan pembayaran denda ini merupakan prosedur yang lumrah bagi seseorang yang overstay. Ada puluhan WNI lainnya yang overstay.

"Puluhan ribu WNA di Saudi yang overstay. Sesuatu yang biasa sebenarnya. Siapa pun harus bayar denda ini. Pernah ada juga akademisi dari sebuah universitas lupa tidak perpanjang visa, ya kena denda juga segitu. Aturan baku Saudi," tutur Maftuh.

Meski demikian, masih ada upaya pulang gratis, yaitu mengikuti program 'amnesti massal' Kerajaan Arab Saudi.

"Namun, kami belum tahu kapan program amnesti ini akan dibuka oleh KSA. Itu pun dengan catatan tidak ada masalah hukum, baik perdata maupun pidana, di Saudi," tutur Maftuh.

Minta bantuan pemerintah
Mantan juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, tidak sependapat dengan Dubes Maftuh. Ia menyebutkan kunci kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air berada di tangan pemerintah Indonesia dan bukan di tangan pemerintah Arab Saudi.
'

"Kunci Portal Habib Rizieq bisa pulang ke Indonesia ada ditangan pemerintah kita, bukan di pemerintah Saudi, seperti narasi overstay, bayar denda seperti disampaikan dubes, bila masalah teknis itu sebabnya, tentu sidak diselesaikan cepat. Mari kita kubur dendam politik salah satunya dengan membuka'portal'," kata Dahnil melalui akun Twitter-nya @Dahnilanzar, kemarin.

Dahnil masih berharap agar pemerintah RI membantu kepulangan Rizieq sekaligus sebagai momentum terjadinya rekonsiliasi nasional seusai pilpres.

"Diakui atau tidak ada dendam politik dalam sejarah kita. Saya tidak ingin kesulitan Habib Rizieq kembali ke Indonesia menambah dendam politik dalam sejarah kita. Mari kita kubur dendam politik tersebut, guyub kembali sebagai bangsa dan negara. HRS ialah tokoh umat yang didengar dan diikuti bnyak umat Islam," lanjutnya. (Ths/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik