Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

FPI belum Kantongi Rekomendasi Kemenag

Melalusa Susthira K
06/7/2019 08:45
FPI belum Kantongi Rekomendasi Kemenag
Massa Front Pembela Islam (FPI).(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut syarat administrasi perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi masyarakat (ormas) belum lengkap. Hal ini terungkap saat Kemendagri melakukan verifikasi terhadap dokumen permohonan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) ormas yang diajukan FPI. SKT milik FPI sudah habis masa berlakunya pada 20 Juni lalu

“Masih ada tanda tangan yang kurang dalam berkas dokumen yang diajukan FPI,” ungkap Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo di Jakarta, kemarin.

Soedarmo melanjutkan FPI belum melengkapi 20 persyaratan dokumen yang diatur dalam Permendagri Nomor 57 Tahun 2017.

Salah satu dokumen yang belum lengkap ialah belum adanya rekomendasi dari Kementerian Agama. Berdasarkan aturan Kemendagri, ormas berbasis agama wajib mengantongi rekomendasi dari Kementerian Agama.

“Dari beberapa berkas yang masih kurang, yang saya ingat salah satunya ialah belum ada rekomendasi dari Kementerian Agama,” ujarnya.

Soedarmo menampik kabar yang menyebut Kemendagri mempersulit perpanjangan izin FPI. Jika syarat perpanjangan yang dibutuhkan telah lengkap, Kemendagri akan langsung memperpanjang izin SKT ormas FPI.

“Tidak ada batas waktu bagi FPI untuk melengkapi berkas-berkas perpanjangan SKT ormas. Jika syarat sudah dilengkapi, tentu Kemendagri akan segera memperpanjang SKT ormas FPI,” tuturnya.

Ketua Badan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro menjelaskan pihaknya merasa telah mengirimkan secara lengkap berkas persayaratan perpanjangan SKT FPI sebagai ormas ke Kemendagri.

Namun, jika memang dinilai belum lengkap, katanya, FPI siap untuk melengkapi semua berkas dokumen yang disyaratkan. “Pada prinsipnya kami siap untuk melengkapi, nanti kita saling­ koordinasi dulu dengan teman-teman pengurus di FPI,” ujarnya. (Uta/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik