Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
"Penambahan DOB Papua bakal berimbas terhadap kebutuhan jajaran pengawas pemilu sekaligus tantangan bagi Bawaslu dalam melakukan pencegahan dan pengawasan,"
Dia mengaku sudah menghubungi Bupati Romanus via telepon seluler untuk melakukan klarifikasi atas pernyataannya agar tidak menjadi polemik di masyarakat.
Terpisah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari meminta rancangan beleid tersebut rampung sebelum akhir 2022.
Sebab, sejauh ini, Komisi II DPR RI belum membicarakan revisi UU pemilu bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu terkait dengan pentingnya hadir daerah pemilihan baru tersebut.
Atas pengesahan ini Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Papua Mesakh Mirin menyambut baik, karena dengan adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
FMP juga mendorong dan mendukung pembangunan infrastruktur di bumi cenderawasih itu oleh pemerintah pusat melalui pemekaran wilayah.
Diketahui, anggaran Pemilu 2024 disepakati sebesar Rp76,6 Triliun, tetapi itu di luar kebutuhan untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua dan IKN.
Apabila revisi payung hukum Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua terlambat dari tenggat waktu, KPU akan tetap mengikuti undang-undang yang tengah berlaku.
Selain itu, pemerintah juga akan membuat regulasi yang mengatur jalannya pemerintahan
Keberadaan payung hukum tersebut bernilai penting untuk menjawab kepastian mengenai penyesuaian beberapa hal, seperti jumlah kursi di DPR RI, pembentukan daerah pemilihan.
“PGI tidak di posisi menolak atau menerima. PGI di posisi mengingatkan semua pihak ada proses hukum yang sementara berlangsung di MK."
Pembahasan revisi UU Pemilu dibutuhkan untuk menyesuaikan payung hukum pelaksanaan pemilu pasca berlakunya tiga Undang-Undang (UU) Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
Menurutnya, disahkannya tiga RUU DOB Papua akan semakim memperkokoh fondasi pembangunan kesejahteraan masyarakat di Bumi Cendrawasih dengan doktrin Indonesia-Sentris
Dengan disahkannya 3 RUU DOB Papua tersebut, selanjutnya proses pemekaran 3 provinsi baru di Papua tersebut telah memiliki dasar hukum.
Menurut Hasyim, penting bagi pemerintah untuk segera mengambil keputusan, terurama terkait aspek elektoral, penataan dapil, jumlah kursi beberapa daerah.
Guspardi Gaus menepis kekhawatiran dari pakar otonomi daerah yang menyangsikan pembentukan tiga provinsi baru di Papua bisa menjadi daerah otonom gagal.
DPR dan Pemerintah sepakat menggunakan APBN untuk anggaran di tiga daerah otonom baru di Papua.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengemukakan DOB Papua nantinya akan berpengaruh pada alokasi kursi di DPR RI.
“Kami dari MRP secara konsisten tetap menolak DOB yang dilakukan pemerintah pusat,” katanya
Agus menegaskan keputusan tersebut tidak tepat karena secara rentang kendali dan kemudahan akses, Kabupaten Puncak Jaya lebih tepat masuk DOB Papua Pegunungan Tengah.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved