Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menepis kekhawatiran dari pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan, yang menyangsikan pembentukan tiga provinsi baru di Papua bisa menjadi daerah otonom gagal.
Diketahui, Djohermansyah menilai tidak ada masa persiapan daerah untuk mandiri secara finansial maupun pemerintahan, sebelum diisi pejabat definitif.
Guspardi menjelaskan dalam pembahasan antara Panitia Kerja Komisi II DPR dan pemerintah, anggaran untuk tiga daerah otonom baru (DOB) itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Berapa besarannya, akan diatur dalam peraturan pemerintah atau pun peraturan menteri yang nantinya akan disusun," ujar Guspardi, Kamis (30/6).
Guspardi mengaku sebelumnya ada pasal yang berbunyi 'manakala anggaran APBD tidak dikucurkan akan ada sanksi', di mana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa saja memotong anggaran daerah.
"Setelah menimbang berbagai hal, komisi Ii akhirnya menghapus sanksi tersebut," paparnya.
Baca juga: KPU Beberkan Konsekuensi Kehadiran DOB Papua Untuk Pemilu 2024
Politisi asal fraksi PAN itu menyebut komisi II telah mengadakan RDP dengan Menteri pemberdayaan aparatur negara dan Rebiro, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN), terkait pengisian formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tiga DOB ini.
Jika RUU ini disetujui menjadi undang-undang maka pemerintah akan menunjuk pejabat sementara sebagai gubernur, sampai digelar pilkada pada 2024.
Sebelumnya, pakar otonomi daerah, Djohermansyah Djohan, mengkritisi kesiapan tiga provinsi baru di Papua. Menurutnya, ketiga provinsi baru ini bakal sulit menjadi daerah otonom lantaran tidak ada masa persiapan yang cukup.
Untuk menjadi daerah yang otonom, ketiga provinsi tersebut setidaknya harus mandiri secara ekonomi untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan. Dana itu utamanya diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). (P-5)
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
anggota dpr Nyoman Parta, berharap masyarakat Bali mulai menjauhkan diri dari praktik rasisme yang kerap diarahkan kepada warga pendatang.
Sufmi Dasco Ahmad mendesak percepatan izin Bea Cukai untuk bantuan diaspora Aceh di Malaysia yang tertahan di Port Klang agar segera disalurkan ke korban bencana Sumatra.
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Firman Soebagyo kritik impor garam Australia dan nilai pemerintah lemah lindungi petani lokal. Komisi IV DPR desak bangun industri garam nasional.
Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief menyambut positif kebijakan pemerintah untuk memberikan diskon tiket pesawat domestik.
WARGA Kabupaten Brebes Selatan, melalui Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes (KP2KB), mengancam akan menggeruduk DPRD Jateng, jika tidak segera menggelar rapat Paripurna
Bila kebijakan moratorium dicabut, kata dia, maka disepakati agar pembentukan daerah dilakukan secara terbatas dan betul-betul berkaitan dengan kepentingan strategis nasional.
POI 2024 ialah wadah bagi putri-putri daerah untuk menyalurkan bakat dan talenta mereka.
POLDA Papua mengimbau warga di wilayah Papua dan tiga daerah otonomi baru (DOB) untuk mewaspadai cuaca ekstrem. Hal ini menyusul prakiraan cuaca hujan intensitas sedang hingga lebat oleh BMKG
Dalam tiga bulan terakhir Pemprov Papua Pegunungan mengawal intens beberapa agenda prioritas pemerintah di daerah pegunungan seperti, penanganan inflasi, stunting dan pelayanan kesehatan.
Bernol mengungkapkan, kondisi saat ini, masyarakat asli Papua Boven Digoel bukan lagi menjadi tuan di atas tanah mereka sendiri tetapi justru pendatanglah yang seakan-akan menjadi tuan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved