Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menepis kekhawatiran dari pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan, yang menyangsikan pembentukan tiga provinsi baru di Papua bisa menjadi daerah otonom gagal.
Diketahui, Djohermansyah menilai tidak ada masa persiapan daerah untuk mandiri secara finansial maupun pemerintahan, sebelum diisi pejabat definitif.
Guspardi menjelaskan dalam pembahasan antara Panitia Kerja Komisi II DPR dan pemerintah, anggaran untuk tiga daerah otonom baru (DOB) itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Berapa besarannya, akan diatur dalam peraturan pemerintah atau pun peraturan menteri yang nantinya akan disusun," ujar Guspardi, Kamis (30/6).
Guspardi mengaku sebelumnya ada pasal yang berbunyi 'manakala anggaran APBD tidak dikucurkan akan ada sanksi', di mana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa saja memotong anggaran daerah.
"Setelah menimbang berbagai hal, komisi Ii akhirnya menghapus sanksi tersebut," paparnya.
Baca juga: KPU Beberkan Konsekuensi Kehadiran DOB Papua Untuk Pemilu 2024
Politisi asal fraksi PAN itu menyebut komisi II telah mengadakan RDP dengan Menteri pemberdayaan aparatur negara dan Rebiro, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN), terkait pengisian formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tiga DOB ini.
Jika RUU ini disetujui menjadi undang-undang maka pemerintah akan menunjuk pejabat sementara sebagai gubernur, sampai digelar pilkada pada 2024.
Sebelumnya, pakar otonomi daerah, Djohermansyah Djohan, mengkritisi kesiapan tiga provinsi baru di Papua. Menurutnya, ketiga provinsi baru ini bakal sulit menjadi daerah otonom lantaran tidak ada masa persiapan yang cukup.
Untuk menjadi daerah yang otonom, ketiga provinsi tersebut setidaknya harus mandiri secara ekonomi untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan. Dana itu utamanya diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). (P-5)
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
Bila kebijakan moratorium dicabut, kata dia, maka disepakati agar pembentukan daerah dilakukan secara terbatas dan betul-betul berkaitan dengan kepentingan strategis nasional.
POI 2024 ialah wadah bagi putri-putri daerah untuk menyalurkan bakat dan talenta mereka.
POLDA Papua mengimbau warga di wilayah Papua dan tiga daerah otonomi baru (DOB) untuk mewaspadai cuaca ekstrem. Hal ini menyusul prakiraan cuaca hujan intensitas sedang hingga lebat oleh BMKG
Dalam tiga bulan terakhir Pemprov Papua Pegunungan mengawal intens beberapa agenda prioritas pemerintah di daerah pegunungan seperti, penanganan inflasi, stunting dan pelayanan kesehatan.
Bernol mengungkapkan, kondisi saat ini, masyarakat asli Papua Boven Digoel bukan lagi menjadi tuan di atas tanah mereka sendiri tetapi justru pendatanglah yang seakan-akan menjadi tuan
Pemda membuka berbagai peluang investasi yang dapat dikembangkan di wilayah selatan mulai dari perhotelan, rumah makan, sarana pendidikan dan kesehatan, serta wisata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved