Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Forum Mahasiswa Papua Minta Presiden Segera Tandatangani UU DOB

Mediaindonesia.com
07/7/2022 20:15
Forum Mahasiswa Papua Minta Presiden Segera Tandatangani UU DOB
Penyataan Sikap Forum Mahasiswa Papua terkait UU DOB(Dok. Forum Mahasiswa Papua)

FORUM Mahasiswa Papua (FMP) pun meminta kepada Presiden Joko Widodo segera menandatangani Undang-Undang Daerah Otonomi Baru di Papua yang baru saja disahkan. 

“Kami Forum Mahasiswa Papua (FMP) mendukung dan meminta kepada Presiden Republik Indonesia agar segera menandatangani Daerah Otonomi Baru (DOB),” kata perwakilan FMP, Hainuddin di Sekretariat Forum Mahasiswa Papua di Jl. Jengki Raya, Kebon Pala, Jakarta Timur, Rabu (6/7).

Selain itu, FMP juga menyampaikan beberapa poin terkait dukungan terhadap pemerintah pusat dalam membangun Papua serta harapan untuk Papua ke depan.

FMP juga mendorong dan mendukung pembangunan infrastruktur di bumi cenderawasih itu oleh pemerintah pusat melalui pemekaran wilayah.

Baca juga : Gagasan Indonesia Sentris Jokowi Dinilai Mampu Wujudkan Kesetaraan Ekonomi

“Mendukung pemerintah dalam pembangunan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia orang asli Papua,” katanya.

Tak hanya pembangunan infrastruktur, FPM juga mendukung perbaikan kesehatan dan pendidikan di Papua.

Berikut pernyataan lengkap FPM:

Kami Forum Mahasiswa Papua (FMP) mendukung dan meminta kepada Presiden Republik Indonesia agar segera menandatangani Daerah Otonomi Baru (DOB).

  1. Mendorong dan mendukung pembangunan infrastruktur di Tanah Papua.
  2. Mendukung pemerintah dalam pembangunan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia orang asli Papua.
  3. Mendorong serta mendukung pemerintah dalam pembangunan infrastruktur serta kesehatan dan pendidikan di Tanah Papua.
  4. Mendorong terwujudnya Papua untuk Indonesia Maju.
  5. Meminta kepada bapak Presiden Joko Widodo untuk segera menandatangani Undang-undang daerah otonomi baru.

(RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya