Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
SURAKARTA atau Solo diwacanakan untuk diusulkan menjadi daerah istimewa. Menanggapi itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan istana membutuhkan waktu untuk mempelajari lebih lanjut.
"Tapi tentunya kita tidak perlu gegabah pelan-pelan, usulan kita pelajari, kita cari jalan terbaik," ujar Pras sapaanya, melalui pesan singkat, Jumat, (25/4).
Menurutnya ada banyak faktor yang perlu dipertimbangkan. Tetapi mengenai pemekaran daerah, ia menyebut ada sejumlah konsekuensi yang akan mengikuti.
“Misalnya ketika terjadi pemekaran DOB, daerah otonomi baru, tentu perangkat-perangkat, kelengkapan-kelengkapan pemerintahan juga akan perlu diadakan,” bebernya.
Ia pun mengungkapkan bahwa istana belum mendapatkan surat soal pengajuan usulan Solo menjadi daerah istimewa ke Sekretariat Negara. Usulan-usulan itu, ujar dia, menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Dan banyak memang, tidak hanya baru-baru ini saja, usulan-usulan tentang pemekaran-pemekaran wilayah, baik provinsi, kabupaten, kota, termasuk status-status usulan daerah-daerah yang dianggap istimewa," bebernya.
Usulan mengenai Solo menjadi daerah istimewa dijelaskan oleh Wakil Ketua Komisi II Aria Bima. Ia mengatakan usulan itu muncul dari Pemerintah Kota Solo yang ingin lepas dari Provinsi Jawa Tengah. Mereka mengusulkan pemekaran menjadi Daerah Istimewa Surakarta.
"Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta," kata Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (24/4).
Namun, ia pribadi menilai Solo sudah menjadi Kota pusat perdagangan, pendidikan, dan industri sehingga tidak perlu lagi diistimewakan. (H-4)
ANGGOTA Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mempertanyakan usulan menjadikan Kota Solo atau Surakarta sebagai Daerah Istimewa Surakarta (DIS).
Hal itu disampaikan Doli Kurnia merespons Kota Surakarta atau Solo yang diusulkan menjadi salah satu daerah istimewa di Indonesia.
Pengajuan status daerah istimewa bukan hanya dilihat dari sisi permintaan daerah, tetapi juga harus memenuhi berbagai persyaratan yang diatur dalam undang-undang.
Sikap aktif Seskab Teddy di media sosial merupakan bentuk strategi komunikasi yang bertujuan melindungi otoritas tertinggi negara.
Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi pertanyaan terkait sikap Presiden Prabowo Subianto atas situasi tersebut, di Sentul, Bogor, Senin (2/2).
Ia menjelaskan, perubahan tata ruang yang tidak terkendali turut memengaruhi daya tampung air di wilayah Jabodetabek.
Menurutnya, optimalisasi belanja pemerintah menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Koordinasi dilakukan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Tak selang lama, mobil dinas Brian dengan nomor polisi RI 25-7 tiba menyusul pada pukul 20.32 WIB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved