Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Dorong Pemekaran Cianjur Selatan, Pimpinan DPRD Sambangi DPD RI Perwakilan Jabar

Benny Bastiandy
10/1/2025 17:42
Dorong Pemekaran Cianjur Selatan, Pimpinan DPRD Sambangi DPD RI Perwakilan Jabar
Wakil Ketua DPRD Cianjur Lepi Ali Firmansyah (kanan) dan Susilawati (kiri) bertemu dengan anggota DPD RI Komite I Aanya Rina Casmayanti.(MI/BENNY BASTIANDY)

DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terus mendorong terealisasinya pembentukan calon persiapan daerah otonomi baru (CPDOB) Cianjur Selatan. Satu di antaranya dilakukan dengan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan anggota DPD RI.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Lepi Ali Firmansyah bersama pimpinan DPRD lainnya, Susilawati, bertemu dengan Aanya Rina Casmayati, anggota DPD RI Perwakilan Jawa Barat pada Kamis (9/1).

"Kami berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPD RI perwakilan Jawa Barat untuk membahas tindak lanjut pengawalan usul pembentukan CPDOB Cianjur Selatan yang telah diusulkan Pemerintah Kabupaten Cianjur dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu," ujar Lepi, Jumat (10/1).

Usulan CPDOB Cianjur Selatan sesuai Keputusan DPRD Kabupaten Cianjur Nomor 07 tentang Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati Cianjur tentang Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Cianjur Selatan serta Keputusan DPRD Jawa Barat Nomor 1236/OD.02/DPRD dan 02/HUB.03.10.03/PEMOTDA. Keputusannya ditandatangani Ketua beserta jajaran pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Adanya persetujuan bersama ini semakin memperkuat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Jawa Barat," ungkap Ketua DPC PKB Kabupaten Cianjur itu.

Jauh sebelum momen penting itu, tambahnya, pada 12 September 2013 di DPRD Kabupaten Cianjur dalam rapat paripurna mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk penelaahan dan pengkajian usul pembentukan DOB Cianjur Selatan. Pansus DPRD ini memiliki tugas melakukan verifikasi faktual terhadap SK BPD tentang persetujuan usul pembentukan CPDOB Cianjur Selatan, memonitoring tim teknis eksekutif, serta sosialisasi dan konsultasi.

"Sosialisasi sudah dilakukan terhadap pemangku kepentingan dan elemen masyarakat lainnya di kawasan Cianjur Selatan.  Sementara konsultasi dilakukan terhadap institusi di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DPRD Provinsi Jawa Barat, Komisi 2 DPR RI, dan Kementerian Dalam Negeri," terang dia.

Gagasan dan usulan pemekaran DOB Cianjur Selata sejatinya bukan hal yang baru. Setidaknya usulan ini pernah menguat pada 1998, namun kemudian meredup dengan sendirinya.

Wacana pemekaran ini kembali menggeliat pada 2010. Hingga akhirnya mengkristal pada pertengahan 2013.

Lepi menuturkan, ada beberapa faktor yang melatarbelakangi usulan pemekaran Cianjur Selatan. Antara lain, secara ekonomi Cianjur Selatan dianggap terbelakang karena pusat pertumbuhan fokus dikembangkan di kawasan utara.

"Fakta ini bisa dilihat dari pertumbuhan ekonomi Cianjur selatan yang berada jauh di bawah rata-rata pertumbuhan ekonomi Kabupaten Cianjur. Dengan demikian, pemekaran bisa dianggap sebagai koreksi terhadap kebijakan pembangunan selama ini yang dianggap kurang mengembangkan potensi ekonomi di kawasan Cianjur selatan," ungkapnya.

Dari sisi geografis, wilayah Cianjur selatan berada jauh dari pusat pemerintahan.  Bahkan ada beberapa daerah yang untuk menjangkau ibu kota kabupaten harus melintasi kabupaten tetangga.

"Karena itu, pemekaran bisa dipahami sebagai upaya memperpendek rentang kendali pelayanan," tambah Lepi.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner