Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Yakub Pryatama Wijayaatmaja
WACANA Kota Tangerang untuk memisahkan diri dari Provinsi Banten dan bergabung membentuk calon provinsi baru lewat pemekaran wilayah menyeruak.
Muncul wacana bahwa Provinsi Banten akan terkena pemekaran wilayah dan membentuk calon provinsi baru dengan nama Provinsi Tangerang Raya.
Merespons itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menuturkan bahwa pihaknya belum ada pembahasan terkait pemekaran wilayah Banten tersebut.
“Belum ada rencana pencabutan moratorium pemekaran,” terang Bima, Selasa (10/6).
Diketahui, beberapa wilayah tengah mendorong untuk melakukan pengembangan wilayah.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki memaparkan rencana pengembangan wilayah administrasi Kota Sukabumi dengan mengusulkan sembilan kecamatan di Kabupaten Sukabumi untuk bergabung ke wilayah kota.
Sembilan kecamatan tersebut meliputi Cisaat, Gunungguruh, Kadudampit, Sukabumi, Kebonpedes, Cirenghas, Sukalarang, Gegerbitung, dan Sukaraja. Menurut Ayep, opsi ini dinilai lebih realistis dan hemat biaya dibandingkan wacana pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara dan Selatan.
"Ketika rencana perluasan ini terwujud, aset-aset kabupaten yang berada di wilayah kota bisa dilebur menjadi bagian dari Kota Sukabumi, karena itu merupakan aset negara," jelas Ayep, Minggu (27/4). (Ykb/M-3)
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan kembali mengumpulkan seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk menjalani retret di kediaman pribadinya, Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, meminta seluruh kepala daerah untuk turun langsung mengawal kebijakan
Wamendagri, Bima Arya, memberikan apresiasi tinggi terhadap berbagai inovasi yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Kupang dalam kunjungannya ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang.
Saat ditanya apakah Sudewo bakal dipanggil ke Kemendagri, Bima menyebut pihaknya masih melakukan komunikasi.
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang sudah melakukan proses revisi Undang-Undang Pemilu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved