Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

DPR: Pemekaran DOB Tiga Provinsi di Papua Didanai APBN

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
30/6/2022 10:43
DPR: Pemekaran DOB Tiga Provinsi di Papua Didanai APBN
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus.(Ist/DPR)

ANGGOTA Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menepis kekhawatiran dari pakar otonomi daerah yang menyangsikan pembentukan tiga provinsi baru di Papua bisa menjadi daerah otonom gagal.

Diketahui, pakar otonomi menilai tidak ada masa persiapan daerah untuk mandiri secara finansial maupun secara pemerintahan sebelum diisi pejabat definitif.

Pada pembahasan akhir antara Panitia Kerja Komisi II DPR dan pemerintah,  seluruh anggaran untuk tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Berapa besarannya, akan diatur dalam peraturan pemerintah atau pun peraturan menteri yang nantinya akan disusun," ujar Guspardi, Kamis (30/6).

Memang, kata Guspardi, sebelumnya ada pasal yang berbunyi, manakala anggaran APBD tidak dikucurkan akan ada sanksi.

Guspardi menerangkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa saja memotong anggaran daerah.

"Setelah menimbang berbagai hal, komisi Ii akhirnya menghapus  sanksi tersebut," paparnya.

Baca juga: Majelis Rakyat Papua Tolak Pengesahan Daerah Otonomi Baru Papua

Guspardi menegaskan perwujudan DOB itu sepenuhnya dianggarkan dari APBN, bukan dari APBD.

Politikus asal PAN itu menyebut pihakna komisi II telah mengadakan RDP dengan MenPanrb, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) membahas tentang pengisian formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tiga DOB baru ini.

Jika RUU ini disetujui menjadi undang-undang maka pemerintah akan menunjuk pejabat sementara sebagai gubernur di tiga provinsi baru sampai digelar pilkada pada 2024.

Sebelumnya, pakar otonomi daerah, Djohermansyah Djohan, mengkritisi kesiapan tiga provinsi baru di Papua.

Menurutnya, ketiga provinsi baru ini bakal sulit menjadi daerah otonom lantaran tidak ada masa persiapan yang cukup.

Untuk menjadi daerah yang otonom, ketiga provinsi tersebut setidaknya harus mandiri secara ekonomi untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan. Dana itu utamanya diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Ykb/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya