Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Provinsi Papua sejak Juni 2022 dimekarkan menjadi tiga DOB baru, yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pun diawali dengan pembacaan laporan dari pimpinan Komisi II DPR RI.
TIM Kajian Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, Willem Wandik mengatakan pelantikan tiga Penjabat (Pj) Gubernur DOB Papua, jadi bukti sejarah Jokowi tentang kesetaraan gender.
Supiansah menjelaskan penentuan dapil dan alokasi kursi anggota DPR dan DPRD Provinsi di 3 DOB di Papua dan IKN, akan diatur dalam Perppu.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) meminta pemerintah menjelaskan rencana penetapan daerah pemilihan (dapil) pada pemilihan umum (pemilu) 2024, khususnya Daerah otonomi baru (DOB)
PEMPROV Jabar melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah sudah menyerahkan dokumen usulan calon daerah persiapan otonomi baru Kabupaten Cianjur, ke pusat.
Raker tersebut akan dihadiri perwakilan pemerintah. Salah satunya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
KPU berharap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu agar segera rampung.
Kemendagri menyatakan bahwa Perppu tentang DOB Papua ditargetkan tuntas Oktober mendatang. Perppu dibutuhkan sebagai dasar hukum KPU untuk melaksanakan tahapan pemilu di 3 DOB Papua.
Perubahan dilakukan untuk mengakomodasi pengaturan penyelenggaraan pesta demokrasi di provinsi baru di Indonesia.
Untuk kebijakan DOB yang telah dibentuk di Papua, Wempi mengatakan hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022, UU Nomor 15 Tahun 2022, dan UU Nomor 16 Tahun 2022.
Presiden Jokowi diminta mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait pemilu, dampak dari pembentukan tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua.
Kebijakan pemekaran wilayah itu pun disebut sebagai permintaan masyarakat di Bumi Cenderawasih.
Presiden RI Joko Widodo telah menugaskan Mendagri bersama Menkeu, Menteri PPN/Kepala Bappenas, serta Menkumham untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU tersebut.
OTONOMI Khusus Papua dan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat Papua.
Pemberian dan Pemutakhiran Kode, dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkannya Undang-Undang Daerah Otonom Baru (DOB)
Pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua akan dapat mereduksi kecemburuan sosial yang berujung sebagai pemicu konflik yang selama ini terjadi di Papua.
"Jika Pemerintah ingin menunjuk pejabat sementara gubernur maka sebaiknya sosok tersebut merupakan orang asli Papua (OAP),"
Soal mekanisme revisi perubahan Undang-Undang atau kebijakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perrpu) juga akan jadi bahasan KPU saat berjumpa dengan pembuat UU.
Menurut Wamendagri, kehadiran DOB bisa mengangkat harkat dan martabat warga asli Papua. Terutama, keyakinan bahwa warga setempat mampu bersaing seperti daerah lain.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved