Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH menargetkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua bisa tuntas di bulan Oktober.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan penerbitan Perppu dilakukan sebagai dasar hukum pelaksanaan Pemilu di 3 povinsi baru di Papua.
"Selesai sebelum Oktober. Sederhana hanya lampira I, II dan III," jelasnya di Kompleks Parlemen, Kamis (1/9).
Baca juga: Pelaksanaan Pemilu 2024 pada Tiga DOB Papua
Pada 14 Oktober, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan penetapan jumlah kursi DPR dan DPRD di semua tingkat daerah pemilihan (dapil). Oleh karenanya, Perppu dibutuhkan sebagai dasar hukum bagi KPU untuk melaksanakan tahapan pemilu di 3 DOB Papua.
Pihaknya akan segera melakukan pembahasan internal terkait penuntasan Perppu tersebut. "Dari Komisi II kemarin kan, ditugaskan pemerintah untuk membuat rumusan. Nah nanti kami dalami, bahas di internal dulu. Prinsipnya di internal pemerintah harus dirapikan dulu," kata Bahtiar.
Baca juga: Presiden Lanjutkan Kunjungan Kerja ke Wilayah Maluku
"Yang jelas kan sudah kemarin sudah ada poin-poin putusan yang politiknya sudah ada. Tinggal kami nanti rancang dulu. Setelahnya, kami pasti konsultasikan," sambungnya.
Adapun Perppu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutnya akan mengakomodir usulan KPU dan Komisi II DPR. Khususnya, terkait jumlah dapil dan kursi legislatif di empat daerah otonomi baru (DOB) Papua.
"Untuk bisa diikutsertakan dalam Pemilu 2024, harus direvisi undang-undangnya. Misalnya, lampiran tentang dapil Papua Selatan, kan belum ada. Itu harus ditambahin," tutup Bahtiar.(OL-11)
Setelah mendapatkan persetujuan dari para peserta sidang yang diiringi ketukan palu, Rano kemudian membacakan poin kesimpulan kedua yang berfokus pada pembenahan internal.
Data survei juga mengungkap fakta menarik bahwa penolakan ini tidak terkonsentrasi pada satu kelompok demografi atau politik tertentu
SATU tahun pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai berjalan mulus bukan karena kinerja pemerintah yang efisien, melainkan karena lemahnya peran DPR
Publik masih menunggu langkah pemerintahan Prabowo dalam merespons berbagai masalah dengan langkah-langkah korektif.
Sikap partai berlambang banteng tersebut sejalan dengan arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti maraknya perilaku masyarakat yang merasa paling tahu segalanya, terutama soal isu-isu politik dan pemerintahan.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan mendukung Kemendagri mengalokasikan anggaran sebesar Rp59,25 triliun untuk pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Sumatra.
Regulasi yang ditetapkan pada 17 Desember 2025 ini bertujuan untuk memperkuat aspek kelembagaan BPBD di seluruh Indonesia dalam menghadapi ancaman bencana yang kian kompleks.
Pemilu tidak semata-mata soal menang atau kalahnya partai politik, melainkan juga menentukan sistem kehidupan berbangsa, termasuk arah kebijakan ekonomi nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved