Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH menargetkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua bisa tuntas di bulan Oktober.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan penerbitan Perppu dilakukan sebagai dasar hukum pelaksanaan Pemilu di 3 povinsi baru di Papua.
"Selesai sebelum Oktober. Sederhana hanya lampira I, II dan III," jelasnya di Kompleks Parlemen, Kamis (1/9).
Baca juga: Pelaksanaan Pemilu 2024 pada Tiga DOB Papua
Pada 14 Oktober, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan penetapan jumlah kursi DPR dan DPRD di semua tingkat daerah pemilihan (dapil). Oleh karenanya, Perppu dibutuhkan sebagai dasar hukum bagi KPU untuk melaksanakan tahapan pemilu di 3 DOB Papua.
Pihaknya akan segera melakukan pembahasan internal terkait penuntasan Perppu tersebut. "Dari Komisi II kemarin kan, ditugaskan pemerintah untuk membuat rumusan. Nah nanti kami dalami, bahas di internal dulu. Prinsipnya di internal pemerintah harus dirapikan dulu," kata Bahtiar.
Baca juga: Presiden Lanjutkan Kunjungan Kerja ke Wilayah Maluku
"Yang jelas kan sudah kemarin sudah ada poin-poin putusan yang politiknya sudah ada. Tinggal kami nanti rancang dulu. Setelahnya, kami pasti konsultasikan," sambungnya.
Adapun Perppu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutnya akan mengakomodir usulan KPU dan Komisi II DPR. Khususnya, terkait jumlah dapil dan kursi legislatif di empat daerah otonomi baru (DOB) Papua.
"Untuk bisa diikutsertakan dalam Pemilu 2024, harus direvisi undang-undangnya. Misalnya, lampiran tentang dapil Papua Selatan, kan belum ada. Itu harus ditambahin," tutup Bahtiar.(OL-11)
Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen. Pengamat menilai keberanian pemberantasan korupsi diapresiasi.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily membuka P3N Angkatan ke-27 dengan harapan melahirkan pemimpin nasional berintegritas dan berwawasan kebangsaan.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Prabowo juga melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Kegiatan aksi bersih pantai di Kuta, Bali ini diikuti oleh sedikitnya 80 mahasiswa Melanesia yang menempuh studi di berbagai perguruan tinggi di Bali.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Akmal juga mengingatkan pentingnya membangun orientasi generasi muda agar tidak semata terfokus pada teknologi digital, tetapi tetap menyadari jati diri Indonesia sebagai negara agraris.
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
Harapannya Pemerintah Daerah dapat memberikan apresiasi nyata bagi pengelola rumah ibadah yang berhasil memberikan dampak sosial luas bagi warga sekitarnya.
Kemenkes mendukung rencana revitalisasi RSUD Kota Biak agar dapat berfungsi sebagai rumah sakit rujukan setara provinsi, dengan estimasi anggaran Rp13,5 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved