Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH menargetkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua bisa tuntas di bulan Oktober.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan penerbitan Perppu dilakukan sebagai dasar hukum pelaksanaan Pemilu di 3 povinsi baru di Papua.
"Selesai sebelum Oktober. Sederhana hanya lampira I, II dan III," jelasnya di Kompleks Parlemen, Kamis (1/9).
Baca juga: Pelaksanaan Pemilu 2024 pada Tiga DOB Papua
Pada 14 Oktober, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan penetapan jumlah kursi DPR dan DPRD di semua tingkat daerah pemilihan (dapil). Oleh karenanya, Perppu dibutuhkan sebagai dasar hukum bagi KPU untuk melaksanakan tahapan pemilu di 3 DOB Papua.
Pihaknya akan segera melakukan pembahasan internal terkait penuntasan Perppu tersebut. "Dari Komisi II kemarin kan, ditugaskan pemerintah untuk membuat rumusan. Nah nanti kami dalami, bahas di internal dulu. Prinsipnya di internal pemerintah harus dirapikan dulu," kata Bahtiar.
Baca juga: Presiden Lanjutkan Kunjungan Kerja ke Wilayah Maluku
"Yang jelas kan sudah kemarin sudah ada poin-poin putusan yang politiknya sudah ada. Tinggal kami nanti rancang dulu. Setelahnya, kami pasti konsultasikan," sambungnya.
Adapun Perppu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutnya akan mengakomodir usulan KPU dan Komisi II DPR. Khususnya, terkait jumlah dapil dan kursi legislatif di empat daerah otonomi baru (DOB) Papua.
"Untuk bisa diikutsertakan dalam Pemilu 2024, harus direvisi undang-undangnya. Misalnya, lampiran tentang dapil Papua Selatan, kan belum ada. Itu harus ditambahin," tutup Bahtiar.(OL-11)
Kemenkumham Imigrasi sesuaikan jam layanan selama Ramadan 1447 H. Simak jadwal buka paspor, UKK, dan immigration lounge di seluruh Indonesia.
Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen. Pengamat menilai keberanian pemberantasan korupsi diapresiasi.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily membuka P3N Angkatan ke-27 dengan harapan melahirkan pemimpin nasional berintegritas dan berwawasan kebangsaan.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
BSKDN Kemendagri memperkuat peran strategisnya dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam upaya penurunan tingkat pengangguran.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved