Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Komisi II Setujui RUU Papua Barat Daya di Pembahasan Tingkat I

Anggi Tondi Martaon
12/9/2022 14:39
Komisi II Setujui RUU Papua Barat Daya di Pembahasan Tingkat I
Suasana ruang rapat Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta( ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang (RUU) Papua Barat Daya hampir selesai. Komisi II bakal mengesahkan keputusan tingkat I bakal payung hukum pemekaran Papua Barat tersebut.

"(Pengesahan tingkat I) RUU Barat Daya rencananya hari ini, nanti kami akan mulai rapat Panja dulu jam 3. Nanti jam 4 dilanjutkan dengan rapat kerja pengambilan tingkat I," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.

Raker tersebut akan dihadiri perwakilan pemerintah. Salah satunya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Komisi II langsung menyampaikan pembahasan tingkat I ke pimpinan DPR. Komisi yang membidangi pemerintahan dalam negeri berharap pimpinan lembaga legislatif segera mengagendakan pengesahan RUU Papua Barat Daya.

Baca juga: Kapolri Ingatkan Anggotanya Hindari Pelanggaran Hukum

"Kami minta segera diagendakan (pengesahan RUU Papua Barat Daya) pada rapat paripurna secepatnya," ujar dia.

RUU Papua Barat Daya merupakan provinsi keempat baru di Indonesia. Sebelumnya, DPR dan pemerintah mengesahkan aturan pembentukan Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Pemekaran wilayah di Papua dilakukan sebagai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua. Pemekaran diamanatkan untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat Papua.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya