Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Anggota DPR: Tiga DOB Papua Reduksi Kecemburuan Sosial

Mediaindonesia.com
08/8/2022 13:32
Anggota DPR: Tiga DOB Papua Reduksi Kecemburuan Sosial
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus.(Ist/DPR)

ANGGOTA Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meyakini pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua akan dapat mereduksi kecemburuan sosial yang berujung sebagai pemicu konflik yang selama ini terjadi di Papua.

"Jika masyarakat Papua merasakan adanya perbaikan yang signifikan dari segi ekonomi, pendidikan, akses kesehatan, pelayanan birokrasi/pemerintahan dan lain sebagainya, pembentukan Daerah otonomi Baru ini akan dapat mereduksi kecemburuan sosial yang berujung sebagai pemicu konflik yang selama ini terjadi di Papua," kata Guspardi di Jakarta, Senin.

Sementara itu, menurut  Guspardi, pemerintah harus melakukan pendampingan dan supervisi agar pembangunan di daerah otonomi baru Papua dapat berjalan optimal dalam merealisasikan dana pembangunan dalam berbagai bidang. 

Karena hal itu menurut Guspardi selaras dengan program pembangunan yang akan dilaksankan dalam berbagai sektor mulai infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pelayanan birokrasi yang cepat.

"Diharapakan akan dapat mempercepat saudara-saudara kita di  bumi cendrawasih, bisa mengejar ketertinggalan dengan daerah lain di Indonesia," ujarnya.

Dia mengatakan, pemekaran tiga daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Papua merupakan bagian dari upaya pemerintah  melakukan percepatan pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Cenderawasih. 

Baca juga: Pemekaran Dianggap Mengutamakan Kesejahteraan Papua

Guspardi menilai, selama ini pelayanan publik dan hambatan birokrasi terkendala dengan luasnya wilayah Papua dan infrastruktur yang belum memadai.

Karena itu, menurut dia, dengan penambahan tiga DOB di Papua akan membuka akses pembangunan yang memberikan dampak kesejahteraan bagi rakyat Papua.

"Tidak dipungkiri selama ini dana otonomi khusus belum dikelola dengan baik dan terjadi tarik menarik kepentingan diantara elit di Papua. Wajar jika masyarakat merasa khawatir dengan penambahan 3 DOB ini tidak akan berpengaruh kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua," katanya.

Dia menilai perlu dilakukan pebaikan mentalitas pemerintah daerah dan refomasi birokasi serta tata kelola dana pemerintah pusat secara akuntabel, efisien dan efektif serta dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan dan peningkatan kesejahteraan  masyarakat Papua.

Saat ini menurut dia, pemerintah sudah membentuk sebuah badan khusus yang bertugas melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, pelaporan dan koordinasi terpadu untuk pelaksanaan pembangunan di wilayah Papua. 

Badan Khusus itu langsung diketuai Wakil Presiden dan beranggotakn para Menteri Kabinet Indonesia Maju, pejabat Kemendagri serta pejabat dari Papua. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya