Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
PEMERINTAH Provinsi Jabar melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah sudah menyerahkan dokumen usulan calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) Kabupaten Cianjur Selatan ke pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Cianjur pun merespons positif terus berprogresnya tahapan CDPOB sehingga keinginan pemekaran wilayah bisa segera terwujud.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengapresiasi tahapan proses CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan yang hingga kini terus berjalan. Kondisi konkret itu juga menjadi jawaban terhadap keinginan warga di selatan Cianjur yang menginginkan segera memekarkan diri dari kabupaten induk.
"Cianjur ini betul-betul, bukan rekayasa, membutuhkan pemekaran Cianjur Selatan," terang Herman, Minggu (2/10).
Sebagai daerah yang diklaim terluas kedua di Jawa Barat, Kabupaten Cianjur terbagi menjadi 360 desa dan kelurahan tersebar di 32 kecamatan di wilayah utara, tengah, dan selatan. Menurut Herman, secara kewilayahan, luasnya hampir sama dengan Kabupaten Sukabumi.
"Kabupaten Cianjur ini merupakan kabupaten terluas kedua di Jawa Barat. Beda tipis dengan Kabupaten Sukabumi," jelasnya.
Bagi Herman, pemekaran wilayah menjadi solusi pemerataan pembangunan. Dengan jumlah penduduk yang mencapai hampir 2,6 juta jiwa, dari sektor infrastruktur, Kabupaten Cianjur memiliki 6.500 kilometer jalan desa dan 1.300 kilometer jalan kabupaten.
"Kalau (semua itu) ditangani pemerintah daerah, ini sangat berat. Sehingga perlu ada pemecahan," terangnya.
Secara geografis, sebut Herman, wilayah selatan Cianjur memiliki berbagai potensi. Tak hanya sumber daya alam, tapi juga sektor pariwisata.
"Di sana (selatan) itu potensi. Alamnya yang luar biasa, pemandangannya, wisatanya, kita punya pantai 75 kilometer. Saya yakin, dengan adanya pemekaran Cianjur Selatan, pembangunan bisa lebih cepat dan merata," tegasnya.
Menurut Herman, Jawa Barat sendiri membutuhkan pemekaran wilayah. Pasalnya, dengan jumlah wilayah yang hanya 27 kota dan kabupaten serta 40% warga Indonesia berada di Jawa Barat, maka dipandang perlu ada pemekaran wilayah.
"Kalau dibandingkan dengan Jawa Tengah dengan jumlah penduduk di bawah Jawa Barat, tapi kota dan kabupatennya banyak. Sehingga anggaran lebih banyak ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Informasinya seperti itu," ujar Herman.
Karena itu, Pemkab Cianjur mendorong agar pemekaran bisa teralisasi karena sifatnya mendesak. Herman pun berharap moratorium pemekaran wilayah bisa kembali dibuka pemerintah pusat. "Makanya saya pikir, wilayahnya sudah layak menjadi Kabupaten Cianjur Selatan," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Sekda NTT Meninggal Akibat Kecelakaan Lalulintas
WACANA Kota Tangerang untuk memisahkan diri dari Provinsi Banten dan bergabung membentuk calon provinsi baru lewat pemekaran wilayah menyeruak.
Solo diwacanakan untuk diusulkan menjadi daerah istimewa. Menanggapi itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan istana membutuhkan waktu mempelajarinya
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan tidak mempermasalahkan pemekaran Jawa Tengah menjadi empat provinsi selama pemekaran itu memberikan dampak positif.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Lepi Ali Firmansyah bersama pimpinan DPRD lainnya, Susilawati, bertemu dengan Aanya Rina Casmayati, anggota DPD RI Perwakilan Jawa Barat
Rancangan besar tersebut, kata Bima Arya, untuk melihat kebutuhan ideal jumlah daerah di Indonesia baik itu provinsi, kota, ataupun kabupaten.
Subang Utara memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya tergarap optimal. Pemekaran wilayah diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur
Potensi produksi padi di Kabupaten Cianjur tahun ini selama periode Januari-Agustus meningkat dibanding tahun lalu
Pemerintah desa harus memutar otak agar ketersediaan produksi beras lokal bisa tetap terpenuhi. Caranya dengan mengoptimalkan pabrik penggilingan padi.
Mereka mengecam terjadinya kekerasan tersebut karena mengancam kebebasan pers di tengah iklim demokrasi.
BELASAN santriwati Pondok Pesantren Darrul Quran As-satinem di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tergolek lemas di Puskesmas Cidaun. Mereka diduga keracunan menu MBG
Turunnya angka stunting tak terlepas dari peran lintas sektor. Sebab, penanganan stunting tak bisa hanya dilakukan Dinas Kesehatan.
Pemkab Cianjur membebaskan atau memberikan pengurangan sebesar 100% tunggakan pokok serta sanksi administratif berupa bunga dan atau denda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved