Realisasi DOB Papua, MRP Desak Pemerintah Antisipasi Gejolak Antarwarga

Yakub Pryatama W
04/8/2022 09:17
Realisasi DOB Papua, MRP Desak Pemerintah Antisipasi Gejolak Antarwarga
Ilustrasi Papua(MI)

MAJELIS Rakyat Papua (MRP) meminta pemerintah pusat agar menyiapkan langkah antisipasi terhadap potensi gejolak di Papua jika tetap ingin merealisasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Papua.

Mulai dari pro dan kontra pilihan wilayah yang akan dijadikan ibu kota provinsi hingga siapa pejabat sementara yang akan menjadi gubernur sementara ketiga DOB tersebut.

"Jika Pemerintah ingin menunjuk pejabat sementara gubernur maka sebaiknya sosok tersebut merupakan orang asli Papua (OAP)," ucap Ketua MRP Timotius Murib.

Saat menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Timotius menegaskan pihak MRP masih menanti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi UU No. 2/2021 Tentang Perubahan Kedua UU No. 21/2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

“Kami tentu masih menanti dan berharap MK mengabulkan permohonan kami. Setidaknya sebagian dari permohonan kami. Tetapi kami juga sadar bahwa terus berjalannya kebijakan pembentukan DOB membuat MRP harus mengambil langkah proaktif. Yang terpenting itu hak-hak orang asli Papua terpenuhi dan mendapat afirmasi,” kata Timotius.

Baca juga: Soal Keikutsertaan DOB Papua, KPU Koordinasi dengan Pembuat UU

Sementara itu, Wakil Ketua I Yoel Luis Murait berharap jika nantinya ada pelaksana gubernur sementara, Mendagri sebaiknya menunjuk orang asli Papua agar tetap sesuai dengan semangat otonomi khusus dan kebijakan afirmatif negara terhadap hak-hak orang asli Papua.

”Jika yang ditunjuk adalah pejabat gubernur adalah pejabat dari luar Papua, maka langkah itu dapat semakin mengurangi rasa kepemilikan orang asli Papua atas kebijakan DOB yang masih menuai pro dan kontra hingga kini," paparnya.

"Kami di bawah ini merasakan langsung gejolak masyarakat di level bawah. Mohon perhatian serius Pemerintah pusat,” papar Yoel.

Menanggapi itu, Tito berjanji akan mempertimbangkan usul tersebut dalam kebijakan Pemerintah pusat. Saat ini, menurut Tito, Kemendagri juga menerima masukan sebagian tokoh di Papua yang justru berharap agar pelaksana gubernur DOB berasal dari non-OAP.

“Mereka berpendapat, penunjukkan non-OAP sebagai pelaksana gubernur DOB dinilai akan bersikap netral terutama terhadap kemungkinan adanya persaingan antarsesama OAP dalam Pemilu 2024,” pungkas Tito.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya