Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi II DPR RI Anwar Hafid menyarankan agar Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait pemilu, dampak dari pembentukan tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua.
"Saya menyarankan dikeluarkan Perppu untuk mengakomodir hak rakyat yang ada di tiga DOB Papua," kata Anwar dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan, revisi Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu maupun diterbitkannya Perppu adalah sebuah keniscayaan untuk dilakukan, imbas pembentukan tiga DOB di Papua.
Namun dia mengingatkan bahwa semua pihak telah sepakat untuk tidak melakukan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sehingga hal itu harus konsisten dilakukan.
"Karena itu 'pintu masuknya' melalui Perppu untuk dilakukan penataan pelaksanaan Pemilu 2024 di tiga DOB Papua," katanya.
Baca juga: Presiden Sebut Pemekaran Papua Merupakan Permintaan Masyarakat
Anwar mengatakan, aturan terkait penataan daerah pemilihan (dapil) memerlukan kesiapan waktu, apalagi saat ini sudah masuk dalam tahapan Pemilu 2024.
Karena itu menurut dia, perlu simulasi dalam melakukan penataan DOB dan penataan dapil sehingga pemilu dapat dilaksanakan secara berkualitas.
Dalam Raker tersebut, anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, kalau pilihan revisi UU Pemilu dilakukan, maka tidak ada jaminan norma yang diubah hanya terkait poin-poin menyangkut tiga DOB di Papua.
"Misalnya kalau mengutak atik jumlah kursi dan dapil dibatasi tiga plus satu DOB di Papua, itu akan menggugah kesadaran tentang penambahan jumlah pemilih dan alokasi kursi di dapil lain," katanya.
Karena itu dia menyarankan agar Presiden mengeluarkan Perppu untuk mengatur aturan hukum pelaksanaan Pemilu 2024 di DOB Papua, termasuk terkait usulan memajukan jadwal Pilkada menjadi bulan September 2024.
Menurut dia, rapat Komisi II DPR menjadi bagian penting untuk membahas norma-norma apa saja yang perlu dihadirkan dalam Perppu Pemilu.
"Saya berkeyakinan tidak dibatasi pada isu-isu jumlah kursi dan Dapil di Papua. Memang ada isu lain tentang perubahan UU Pemilu dan itu dinamika demokrasi maka sah-sah saja namun lebih baik melalui Perppu," katanya. (RO/OL-09)
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
WARGA Kabupaten Brebes Selatan, melalui Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes (KP2KB), mengancam akan menggeruduk DPRD Jateng, jika tidak segera menggelar rapat Paripurna
Bila kebijakan moratorium dicabut, kata dia, maka disepakati agar pembentukan daerah dilakukan secara terbatas dan betul-betul berkaitan dengan kepentingan strategis nasional.
POI 2024 ialah wadah bagi putri-putri daerah untuk menyalurkan bakat dan talenta mereka.
POLDA Papua mengimbau warga di wilayah Papua dan tiga daerah otonomi baru (DOB) untuk mewaspadai cuaca ekstrem. Hal ini menyusul prakiraan cuaca hujan intensitas sedang hingga lebat oleh BMKG
Dalam tiga bulan terakhir Pemprov Papua Pegunungan mengawal intens beberapa agenda prioritas pemerintah di daerah pegunungan seperti, penanganan inflasi, stunting dan pelayanan kesehatan.
11 bandara perintis di tiga provinsi Papua kini telah diamankan sepenuhnya oleh pasukan TNI setelah Februari lalu ditutup akibat gangguan keamanan oleh kelompok kriminal bersenjata atau KKB
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya analisis dan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.
Papua Connection menyerukan penghentian kekerasan bersenjata di Tanah Papua, khususnya yang menyasar warga sipil, guru, dan tenaga kesehatan.
Insiden penyerangan terjadi di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire.
KAPOLRES Nabire AKBP Samuel Tatiratu, mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya menyerang pos milik PT Kristalin yang berlokasi di Makimi, Kabupaten Nabire.
Agenda utama pertemuan adalah pembahasan pengembangan, hilirisasi, serta potensi ekspor komoditas kakao Papua ke pasar global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved