Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBERADAAN tiga daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Papua dan Ibu Kota Negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur dalam pemilihan umum (pemilu) 2024, akan diatur melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang perubahan Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu.
Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Surpiansah menjelaskan pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sepakat perppu dibutuhkan untuk mengisi kekosongan hukum.
"Dengan adanya tahapan pemilu yang sudah dimulai, dibutuhkan payung hukum," ujarnya dalam sidang pengujian Pasal 187 ayat (1) dan (5), Pasal 182 ayat (1) dan (5), Pasal 192 ayat (1) Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terhadap UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (9/11).
Pengujian tersebut diajukan oleh Yayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang mempersoalkan pengaturan alokasi kursi dan dapil yang diatur dalam lampiran UU Pemilu. Menurut Perludem, pengaturan alokasi kursi anggota DPR RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dalam UU Pemilu menimbulkan ketidakpastian hukum sebab ada pembentukan DOB serta tidak menjamin adanya proporsionalitas suara.
Baca juga: NasDem Beri Sinyal Bakal Ada Tambahan Parpol Pendukung Anies Baswedan
Merespons hal itu, Supiansah menjelaskan penentuan dapil dan alokasi kursi anggota DPR dan DPRD Provinsi di 3 DOB di Papua dan IKN, akan diatur dalam Perppu. Selain itu, ia mengungkapkan pemerintah dan DPR tengah membahas pembentukan provinsi baru yaitu Papua Barat Daya yang sudah melalui keputusan rapat tingkat I pada Senin (7/11). Adapun keputusannya dalam rapat paripurna, akan diambil pada masa sidang mendatang.
Ia menekankan bahwa proses penataan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi telah melaksanakan tujuh prinsip yang diatur dalam Pasal 185 UU Pemilu serta memperbaiki sejumlah kekurangan pada pemilu sebelumnya.
"Penentuan alokasi kursi upaya afirmatif untuk menyeimbangkan nilai suara antarwilayah," tuturnya.
Menurut pandangan pembuat undang-undang, proporsionalitas dalam penentuan dapil adalah jumlah kursi yang didapatkan partai politik setara dengan jumlah suara yang diperoleh. Selain itu, dalam prinsip integritas wilayah dalam penyusunan dapil, pembuat UU menurutnya telah memerhatikan keutuhan wilayah, kondisi geografis, sarana dan kemudahan transportasi.
"Mendelegasikan dapil dan alokasi kursi anggota DPR dalam lampiran UU Pemilu merupakan kewenangan dari pembentuk undang-undang dan tidak bertenantangan dengan konstitusi," tukasnya.
Ketua MK Anwar Usman yang memimpin sidang perkara No.80/PUU-XX/2022 itu mengatakan sidang uji materiil UU Pemilu sudah sampai pada tahap akhir. Para pihak diminta menyampaikan kesimpulan paling lambat Kamis (17/11/2022). (OL-4)
Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie polemik KUHAP baru seharusnya diselesaikan lewat uji materiil ke MK bukan penerbitan perppu
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini memilih untuk berkomunikasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Yusril Ihza Mahendra menilai tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perppu Perampasan Aset.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai memiliki modal besar untuk merealisasikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP).
POLITIKUS PDIP Aria Bima mengatakan pihaknya mempersilakan Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset.
Kemenaker menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan perkara judicial review Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
WARGA Kabupaten Brebes Selatan, melalui Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes (KP2KB), mengancam akan menggeruduk DPRD Jateng, jika tidak segera menggelar rapat Paripurna
Bila kebijakan moratorium dicabut, kata dia, maka disepakati agar pembentukan daerah dilakukan secara terbatas dan betul-betul berkaitan dengan kepentingan strategis nasional.
POI 2024 ialah wadah bagi putri-putri daerah untuk menyalurkan bakat dan talenta mereka.
POLDA Papua mengimbau warga di wilayah Papua dan tiga daerah otonomi baru (DOB) untuk mewaspadai cuaca ekstrem. Hal ini menyusul prakiraan cuaca hujan intensitas sedang hingga lebat oleh BMKG
Dalam tiga bulan terakhir Pemprov Papua Pegunungan mengawal intens beberapa agenda prioritas pemerintah di daerah pegunungan seperti, penanganan inflasi, stunting dan pelayanan kesehatan.
Bernol mengungkapkan, kondisi saat ini, masyarakat asli Papua Boven Digoel bukan lagi menjadi tuan di atas tanah mereka sendiri tetapi justru pendatanglah yang seakan-akan menjadi tuan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved