Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Dampak DOB di Papua, Revisi UU Pemilu Dibicarakan Setelah Reses

Putra Ananda
01/7/2022 20:24
Dampak DOB di Papua, Revisi UU Pemilu Dibicarakan Setelah Reses
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

DPR dan pemerintah akan segera duduk bersama untuk membahas rencana revisi Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia memastikan kelanjutan rencana revisi UU Pemilu baru akan dilakukan pasca DPR menuntaskan masa reses.

"Kita bicarakan dalam waktu depan setelah reses karena minggu depan sudah reses," ungkap Doli dalam keterangannya, Jumat (1/7).

Pembahasan revisi UU Pemilu dibutuhkan untuk menyesuaikan payung hukum pelaksanaan pemilu pasca berlakunya tiga Undang-Undang (UU) Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. DPR sendiri akan masuk masa reses pada 7 Juli mendatang.

"Nanti selepas masa reses, masa sidang berikutnya baru kita akan bicarakan kepada pemerintah," ungkapnya.

Terpisah, Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menuturkan selain revisi UU Pemilu, pemerintah bisa menerbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai solusi mengisi kekosongan hukum pelaksanaan pemilu di 3 provinsi baru yang ada di Papua.

Baca juga: Sukidi: Polarisasi Ancam Keutuhan Nasional

"Bisa pakai Perppu sehingga prosesnya lebih lancar dan tidak rumit," ungkapnya.

Sejauh ini Guspardi menjelaskan jumlah kursi legislatif yang berasal dari Papua telah bertambah menjadi 12 anggota karena adanya 3 provinsi baru apbila jumlah penduduk di provinsi mencapai 1 juta jiwa.

"Dengan adanya 3 DOB di Papua ini paling kurang kursi yang diperebutkan masing-masing provinsi 3 kursi kalau jumlah penduduk kurang dari 1 juta. Kalau lebih drari 1 juta bisa alokasi kursinya 4 kursi," ungkapnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya