Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
DPR dan pemerintah akan segera duduk bersama untuk membahas rencana revisi Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia memastikan kelanjutan rencana revisi UU Pemilu baru akan dilakukan pasca DPR menuntaskan masa reses.
"Kita bicarakan dalam waktu depan setelah reses karena minggu depan sudah reses," ungkap Doli dalam keterangannya, Jumat (1/7).
Pembahasan revisi UU Pemilu dibutuhkan untuk menyesuaikan payung hukum pelaksanaan pemilu pasca berlakunya tiga Undang-Undang (UU) Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. DPR sendiri akan masuk masa reses pada 7 Juli mendatang.
"Nanti selepas masa reses, masa sidang berikutnya baru kita akan bicarakan kepada pemerintah," ungkapnya.
Terpisah, Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menuturkan selain revisi UU Pemilu, pemerintah bisa menerbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai solusi mengisi kekosongan hukum pelaksanaan pemilu di 3 provinsi baru yang ada di Papua.
Baca juga: Sukidi: Polarisasi Ancam Keutuhan Nasional
"Bisa pakai Perppu sehingga prosesnya lebih lancar dan tidak rumit," ungkapnya.
Sejauh ini Guspardi menjelaskan jumlah kursi legislatif yang berasal dari Papua telah bertambah menjadi 12 anggota karena adanya 3 provinsi baru apbila jumlah penduduk di provinsi mencapai 1 juta jiwa.
"Dengan adanya 3 DOB di Papua ini paling kurang kursi yang diperebutkan masing-masing provinsi 3 kursi kalau jumlah penduduk kurang dari 1 juta. Kalau lebih drari 1 juta bisa alokasi kursinya 4 kursi," ungkapnya. (OL-4)
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Fraksi PDIP menyetujui Revisi UU tentang Tentara Nasional Indonesia, yang dibahas di Komisi I DPR RI untuk dibahas di tingkat selanjutnya atau naik ke rapat paripurna.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pembentukan tim ini diputuskan setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR dan hasil diskusi dengan Pimpinan DPR RI lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved