Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
Presiden meminta pembahasan draf omnibus law RUU Cipta Kerja melibatkan semua pihak. Pemerintah dan pekerja memiliki tujuan yang sama.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, mengungkapkan para buruh akan melakukan aksi besar-besaran untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
KSPI bakal mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika RUU Omnibus Law Cipta Kerja tetap disahkan
Nur mengungkapkan dalam RUU Cipta Kerja, jam lembur buruh semakin panjang.
Menurutnya yang harus disediakan justru Program Jaminan Keberlanjutan Kerja bagi pekerja atau buruh.
Pelibatan buruh dalam RUU sapu jagat itu tertuang dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 121 Tahun 2020
Menurut dia kelompok buruh adalah pihak yang punya kepentingan langsung dengan RUU ini karena berdampak langsung pada nasib buruh.
SERIKAT buruh menyebut pemerintah tidak pernah melibatkan mereka dalam merancang undang-undang yang berkaitan dengan tenaga kerja.
KEMENTERIAN Ketenagakerjaan hari ini dijadwalkan menggelar rapat kerja bersama Komisi IX DPR.
Adanya aksi demonstrasi dari massa buruh pada hari ini menurut dia adalah bagian dari aspirasi untuk memastikan agar kepentingan tenaga kerja Indonesia terakomodir dengan baik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim seluruh konfederasi serikat buruh telah menerima omnibus law.
Pascakenaikan iuran BPJS Kesehatan harus lebih gencar mencari celah untuk kepesertaannya.
Salah satu poin yang ditolak ialah pengaturan upah berdasarkan hitungan jam sebab dianggap merugikan buruh.
Kekhawatiran para buruh terhadap Rancangan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja terkait upah yang akan ditentukan dengan jam kerja.
Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja diharapkan segera disahkan masuk Prolegnas 2020. Detail peraturan itu juga akan disampaikan oleh pemerintah
Skema pengupahan, aturan tentang pesangon, dan kemudahan bagi tenaga kerja asing menjadi sorotan utama para buruh dalam menyikapi RUU Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja.
Salah satu permasalahan pada sektor informal yakni aspek jaminan sosial, karakteristiknya yang lemah secara legalitas, tingkat produktivitas tenaga kerja dan upah yang relatif lebih rendah.
Dengan dilibatkannya Buruh dalam pembahasan Omnibus Law yang sekarang sedang dikerjakan maka aspirasi buruh bisa tertampung dengan baik
Ridwan Kamil mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur dengan nomor 561/Kep.983-Yanbangsos/2019 terkait tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Provinsi Jabar 2020
Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga anggota DPR RI Obon Tabroni mengatakan, Gubernur Jawa Barat harus bersikap adil terhadap pekerja di Jawa Barat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved