Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SETIDAKANYA 100 buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Jakarta (GBJ) berunjuk rasa di depan Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (9/1).
Mereka menolak Rancangan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang saat ini memasuki tahap finalisasi.
Menurut Kepala Bidang Hukum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) Pimpinan Daerah DKI Jakarta, Ujang Romly, kekhawatiran para buruh terhadap Rancangan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja terkait upah yang akan ditentukan dengan jam kerja.
"Kalau efektif kerja cuma dua jam per hari, yaitu yang didapatkan. Nggak ngomongin upah minimum provinsi, upah sektoral provinsi, kabupaten/kota, semua diatur berdasarkan suka-sukanya si pengusaha. Dan nggak ada sanksi lagi untuk pengusaha yang ngasih upah di bawah minimum," terang Ujang saat ditemui di Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (9/1).
Baca juga : Omnibus Law dan Obesitas Peraturan Perundangan
Sementara itu, juru bicara GBJ, Jumiasih, menekankan pihaknya menolak Rancangan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja--yang mereka singkat sebagai Cilaka--karena akan membuat hubungan kerja antara buruh dan pengusaha semakin fleksibel.
"Kalau ini (Omnibus Law Cilaka) berlaku, maka sistem kerja akan semakin fleksibel. Artinya mudah dipekerjakan, mudah di-PHK," kata Jumiasih.
Selain itu, ia juga menyoroti ruang demokrasi buruh yang akan semakin dihambat dengan adanya UU Cilaka. Padahal, lanjut Jumiasih, serikat buruh merupakan alat untuk melakukan perjuangan.
"Pada saat ruang demokrasi dihambat dan banyak peraturan yang membatasi ruang gerak serikat buruh maka itu sama saja melemahkan posisi serikat buruh," ujarnya.
GBJ juga menyayangkan tidak adanya sosialisasi dari pemerintah terhadap RUU Cilaka tersebut. Jumiasih menyebut pemerintah sengaja melakukan hal tersebut.
"Supaya kita tidak melakukan perlawanan, dan ini adalah siasat pemerintah. Kita tidak kaget dengan siasat ini karena sebelumnya juga seperti itu. Jadi dibikin kaya nggak ada apa-apa, tiba-tiba diputuskan," pungkasnya.
Masa aksi yang ikut berpartisupasi dalam unjuk rasa tersebut berasal dari 14 serikat pekerja. Mereka berasal dari pekerja berbagai sektor seperti makanan minuman, transportasi darat, transportasi laut, pelabuhan, pergudangan, dan farmasi.
Rencanaya, aksi serupa akan dilakukan kembali pada 13 dan 20 Januari 2019. Keduanya akan dihelat di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, dengan massa aksi yang lebih besar lagi, yakni mencapai 1.000 peserta. (Tri/OL-09)
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Publik menunggu konsistensi dan komitmen seorang gubernur yang dinilai memiliki kredibilitas dan integritas
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mempertahankan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta yang telah ditetapkan.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
RIBUAN buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, hari ini. Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta.
Permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme Omnibus Law untuk menciptakan kesepakatan bersama mengenai kebutuhan organisasi di tiap lembaga.
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah aliansi dan serikat pekerja di Jawa Tengah berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved