Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
SETIDAKANYA 100 buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Jakarta (GBJ) berunjuk rasa di depan Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (9/1).
Mereka menolak Rancangan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang saat ini memasuki tahap finalisasi.
Menurut Kepala Bidang Hukum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) Pimpinan Daerah DKI Jakarta, Ujang Romly, kekhawatiran para buruh terhadap Rancangan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja terkait upah yang akan ditentukan dengan jam kerja.
"Kalau efektif kerja cuma dua jam per hari, yaitu yang didapatkan. Nggak ngomongin upah minimum provinsi, upah sektoral provinsi, kabupaten/kota, semua diatur berdasarkan suka-sukanya si pengusaha. Dan nggak ada sanksi lagi untuk pengusaha yang ngasih upah di bawah minimum," terang Ujang saat ditemui di Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (9/1).
Baca juga : Omnibus Law dan Obesitas Peraturan Perundangan
Sementara itu, juru bicara GBJ, Jumiasih, menekankan pihaknya menolak Rancangan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja--yang mereka singkat sebagai Cilaka--karena akan membuat hubungan kerja antara buruh dan pengusaha semakin fleksibel.
"Kalau ini (Omnibus Law Cilaka) berlaku, maka sistem kerja akan semakin fleksibel. Artinya mudah dipekerjakan, mudah di-PHK," kata Jumiasih.
Selain itu, ia juga menyoroti ruang demokrasi buruh yang akan semakin dihambat dengan adanya UU Cilaka. Padahal, lanjut Jumiasih, serikat buruh merupakan alat untuk melakukan perjuangan.
"Pada saat ruang demokrasi dihambat dan banyak peraturan yang membatasi ruang gerak serikat buruh maka itu sama saja melemahkan posisi serikat buruh," ujarnya.
GBJ juga menyayangkan tidak adanya sosialisasi dari pemerintah terhadap RUU Cilaka tersebut. Jumiasih menyebut pemerintah sengaja melakukan hal tersebut.
"Supaya kita tidak melakukan perlawanan, dan ini adalah siasat pemerintah. Kita tidak kaget dengan siasat ini karena sebelumnya juga seperti itu. Jadi dibikin kaya nggak ada apa-apa, tiba-tiba diputuskan," pungkasnya.
Masa aksi yang ikut berpartisupasi dalam unjuk rasa tersebut berasal dari 14 serikat pekerja. Mereka berasal dari pekerja berbagai sektor seperti makanan minuman, transportasi darat, transportasi laut, pelabuhan, pergudangan, dan farmasi.
Rencanaya, aksi serupa akan dilakukan kembali pada 13 dan 20 Januari 2019. Keduanya akan dihelat di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, dengan massa aksi yang lebih besar lagi, yakni mencapai 1.000 peserta. (Tri/OL-09)
Beberapa unsur kelompok masyarakat yang terlibat pada peringatan HUT Bhayangkara ke-79 adalah kalangan buruh. Mereka turut mengikuti defile bersama,
Kepastian berusaha dan iklim yang kondusif menjadi pertimbangan utama bagi investor dalam memilih negara tujuan penanaman modal.
Komite itu memberikan posisi penting bagi pekerja agar bisa memberi masukan kepada pemerintah sebagai pembuat kebijakan.
Pemerintah bisa mengatur platform ekonomi digital sehingga menjadikan 6 juta pengemudi online di Indonesia menjadi pekerja dengan perlindungan yang melekat.
Beberapa pasal di dalam PP 28/2024 memang wajar perlu disempurnakan, bahkan jika memungkinkan dibatalkan.
Namun sebaliknya, ada beberapa kejadian yang justru berkebalikan dengan semangat membela nasib buruh seperti penahanan ijazah.
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved