Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moh Jumhur Hidayat selaku Ketua Delegasi Buruh Indonesia pada Konferensi Buruh International (ILO), di Geneva, Swiss, menepis kecemasan sejumlah kalangan atas berkembangnya kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dan platform ekonomi digital. Jumhur meyakini kebingungan terhadap AI dan platform ekonomi digital tidak akan berlangsung lama.
"Masalah AI dan platform ekonomi digital adalah masalah pemimpin. Jika pemimpin bertekad melindungi rakyatnya, maka pasti ada jalan keluar mengatasinya," ucap Jumhur pada forum Sidang Pleno ILO, Senin (9/6).
Karena itu Konferensi ILO yang dihadiri pemimpin pemerintahan, pemimpin buruh, dan pemimpin pengusaha diyakini Ketua Delegasi Buruh Indonesia itu akan menentukan manfaat AI dan platform ekonomi digital bagi individu, masyarakat, dan dunia.
"Dengan kata lain, solidaritas buruh akan memicu para pemangku kepentingan untuk meningkatkan peradaban dunia," tegas Jumhur.
Dalam kesempatan itu, Jumhur Hidayat juga menyampaikan ucapan selamat kepada pemerintah yang mengatur platform ekonomi digital sehingga menjadikan 6 juta pengemudi online di Indonesia menjadi pekerja dengan perlindungan yang melekat.
Sementara terkait formalisasi pekerja informal, ia berharap ketika Konvensi Pekerja Platform Ekonomi Digital lahir dan diratifikasi akan terjadi pergeseran otomatis dari pekerja informal ke pekerja formal yang lebih memberikan kepastian dan keamanan.
Terkait dengan kepastian perlindungan sosial ini, Jumhur menegaskan dengan adanya outaourcing yang ilegal dan kontrak jangka pendek yang berulang, membuat pekerja formal pun terasa informal.
"Kami berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang berencana menghapus outsourching, yang berarti juga melarang kontrak kerja jangka pendek yang berulang," sambung Jumhur.
Ketua Delegasi Buruh Indonesia itu juga mengajak peserta Konferensi ILO untuk mengingat Konferensi Asia Afrika, di Bandung, 70 tahun lalu, yang menghormati setiap hak asasi manusia, tidak boleh ada penindasan terhadap hak-hak dasar setiap orang.
"Dengan memperingari Semangat Bandung, kita berterima kasih Konferensi ILO telah menetapkan Palestina sebagai Negara Pengamat Non-Anggota," ujar Jumhur.
Ketua Umum GSBI Rudi HB Daman memuji pidato Moh Jumhur Hidayat selaku Ketua Delegasi Buruh Indonesia pada Sidang Pleno ILO itu.
"Pidato yang luar biasa, pidato yang sangat kelas buruh. Isinya mengambarkan apa yang jadi pemikiran dan isu yang kita perjuangkan dan situasi konkrit dunia dan Indonesia," ucap Rudi.
Sebagai delegasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Konferensi ke-113 ILO 113, Rudi HB Daman mengaku sangat berbangga karena isu-isu yang di perjuangankan bisa dikatakan berhasil di menangkan.
"Amandemen konvensi pekerja maritim, Isu Palestina, Myanmar, biogical hazard dan ekonomi platform semuanya sesuai harapan dan tuntutan kaum buruh Indonesia, sejalan dengan pemerintah," terang Rudi.
Sementara wakil dari APINDO Aditya Warman mengingatkan, pentingnya membangun kapabilitas pekerja dan produktivitas pekerja dalam menjaga keberlangsungan dan daya saing SDM bagi cita cita bersama yakni Indonesia sejahtera. (Cah/P-3)
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Publik menunggu konsistensi dan komitmen seorang gubernur yang dinilai memiliki kredibilitas dan integritas
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mempertahankan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta yang telah ditetapkan.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monasĀ
RIBUAN buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, hari ini. Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved