Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Pemerintah Didorong Jaga Stabilitas Investasi di Tengah Dinamika Ketenagakerjaan

Rahmatul Fajri
22/6/2025 18:28
Pemerintah Didorong Jaga Stabilitas Investasi di Tengah Dinamika Ketenagakerjaan
Ilustrasi(Antara)

DI tengah upaya pemerintah menarik lebih banyak investasi asing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, stabilitas hukum dan ketenagakerjaan tetap menjadi faktor krusial. Kepastian berusaha dan iklim yang kondusif menjadi pertimbangan utama bagi investor dalam memilih negara tujuan penanaman modal. Ketegangan hubungan industrial di kawasan-kawasan strategis dinilai berpotensi merusak persepsi global terhadap daya saing Indonesia.

Salah satu kasus yang mencuat baru-baru ini adalah aksi unjuk rasa yang berulang di kawasan industri MM2100, Bekasi, khususnya di lingkungan PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA). Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berencana kembali menggelar aksi lanjutan di lokasi tersebut, memicu kekhawatiran di kalangan pelaku industri.

Pakar investasi dan hubungan internasional Zenzia Sianica Ihza menyampaikan bahwa gangguan berkelanjutan terhadap operasional kawasan industri berisiko melemahkan posisi Indonesia di mata investor. Menurutnya, kawasan industri strategis seperti MM2100 seharusnya mendapat perlindungan ekstra karena perannya dalam rantai pasok global dan kontribusinya terhadap ekspor nasional.

“MM2100 adalah kawasan industri strategis yang seharusnya bebas dari gangguan aksi demonstrasi. Jika kawasan ini terus dijadikan lokasi demo, investor akan ragu menanamkan modal di Indonesia,” ujar Zenzia melalui keterangan resmi, Minggu (22/6).

PT YMMA sebelumnya tercatat mengalami kerugian lebih dari Rp 53 miliar akibat terhentinya produksi selama enam hari dalam tiga gelombang aksi yang berlangsung. Dampaknya tak hanya bersifat finansial, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya ekspor ke negara mitra seperti Jepang dan Eropa.

Menurut Zenzia, insiden semacam ini memperbesar potensi relokasi industri ke negara-negara lain seperti Vietnam atau Thailand yang dinilai lebih stabil secara hukum dan lebih cepat dalam menyelesaikan konflik industrial.

Zenzia mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas guna menjaga stabilitas kawasan industri. Ia menyarankan diberlakukannya regulasi yang melarang aktivitas demonstrasi di kawasan objek vital nasional, serta memperkuat sistem mediasi hubungan industrial yang adil dan transparan.

“Pemerintah, khususnya Presiden Prabowo dan Menteri Ketenagakerjaan, harus menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap kepentingan nasional yang lebih luas. Perlindungan hak pekerja memang penting, namun tidak boleh mengorbankan kepastian hukum dan iklim investasi,” katanya.

Sengketa industrial di PT YMMA sendiri berawal dari pemutusan hubungan kerja terhadap dua pengurus serikat pekerja, yang kemudian dituding sebagai bentuk union busting

Dalam pernyataan resminya, pihak perusahaan menyatakan bahwa PHK dilakukan berdasarkan pelanggaran terhadap disiplin kerja dan telah melalui prosedur hukum yang berlaku. Manajemen juga menegaskan bahwa mereka menghormati keberadaan serikat pekerja dan tetap membuka ruang dialog yang konstruktif.

"PHK ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bukan sebagai bentuk tindakan union busting," jelas Kuasa Hukum PT YMMA La Ode Haris.

Menurut La Ode Haris, PHK tersebut telah sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) perusahaan, yang memperbolehkan pemecatan jika karyawan melakukan tindak pidana. Saat ini, sengketa PT YMMA dan dua karyawan yang di PHK itu masuk dalam proses penyelesaian scara hukum dan 11 Juni 2025 lalu sudah didaftarkan di Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI). (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya