Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Dukung Pemerintah, Batas Usia dalam Syarat Ketenagakerjaan Dinilai Diskriminatif

Naufal Zuhdi
29/5/2025 17:17
Dukung Pemerintah, Batas Usia dalam Syarat Ketenagakerjaan Dinilai Diskriminatif
Pekerja berjalan pulang saat jam pulang kantor di kawasan Thamrin, Jakarta(MI/Usman Iskandar)

DIREKTUR Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menyatakan bahwa dirinya mendukung upaya pemerintah untuk menghapus batas usia dalam syarat ketenagakerjaan. Terlebih, sambung Huda, batas usia sangat diskriminatif terhadap individu. 

"Orang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di usia 30-40 tahun akan semakin susah mendapatkan pekerjaan kembali. Padahal kebutuhan mereka tambah tinggi dengan berkeluarga. Usia tersebut juga masih bisa bekerja secara produktif. Akibatnya, di usia yang tidak muda lagi, korban PHK beralih ke sektor informal yang tidak memberikan kesejahteraan yang lebih baik," beber Huda saat dihubungi, Kamis (29/5).

Batasan usia ini, lanjut Huda, kerap kali dijadikan sebagai upaya perusahaan menekan biaya tenaga kerja karena akan lebih mudah menjaring calon pekerja usia muda. Ia memprediksi, dengan semakin maraknya PHK, ke depannya pengangguran usia dewasa akan cukup tinggi. 

"Penghapusan batas usia ini bisa dibilang menjadi peluang bagi mereka yang kehilangan pekerjaan di usia dewasa (30-40 tahun) bahkan lebih dari 40 tahun," tutur Huda. (Fal/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya